PEKANBARU -- Menanggapi keluhan pedagang yang hampir sepekan tidak bisa melakukan aktifitas jual beli karena lapak mereka di segel pengelola, Ketua DPRD Sahril beserta jajaran komisi II DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Plaza The Central atau lebih dikenal dulunya dengan nama pasar kodim.

Ketua DPRD datang tanpa adanya penyambutan pengelola, karena menurut informasi pihak pengelola tetap enggan melakukan pembukaan segel kios hingga pedagang mau membayar dengan harga kenaikan 25 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita mau lihat langsung benar apa tidak disegel, dan ternyata sesuai apa yang disampaikan, kios mereka berjualan digembok dari luar oleh pengelola. Tentunya ini sangat kita tidak inginkan, karena pedagang bukannya tidak mau membayar, tetapi pihak pengelola menaikkan hanya sepihak sebelum adanya musyawarah," ujar Sahril.

Politisi Golkar ini juga menyebut, hasil tinjauan pihaknya ke Plaza The Central juga banyak menemukan keganjalan karena adanya perubahan dari peruntukan pusat perbelanjaan. Dan nanti kata Sahril, pihaknya akan mencoba undang dinas terkait dan pengelola untuk mempertanyakan perubahan-perubahan dari gedung ini, apakah sudah mendapat izin dari Pemko.

"Plaza ini dulu hanya diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan, tetapi dirubah menjadi hotel dan lainnya, tentunya dengan adanya ini kita akan pertanyakan kepada dinas terkait atas perubahan peruntukan gedung ini, dan PAD yang telah diberi serta banyak yang akan kita pertanyakan lagi," katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, dari tinjauan pihaknya memang menemukan beberapa kios pedagang yang disegel pengelola, namun ada yang menarik juga, ternyata adanya penyalahgunaan peruntukkan dari izin semula yakni pasar moderen dan pusat perbelanjaan.

"Perubahan kontruksi dan peruntukan yang dilakuan pihak pengelola Plaza The Central harus dilaporkan kepada dinas terkait dan DPRD, tetapi pihak kami di DPRD tidak mengetahui hal itu," ujar Azwendi.