PEKANBARU -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri membantah adanya ungkapan salah seorang anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang mengatakan adanya "dana siluman" sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD Perubahan 2017.

"Kita artikan dulu, dana siluman itu seperti apa. Konotasinya seperti apa. Kalau siluman uangnya tidak ada, ini kan dianggarkan di APBD (Perubahan)," ujarnya.

Menurut Zulfikri, dana sebesar Rp1,6 miliar itu merupakan anggaran untuk penyewaan 50 unit armada pengangkut sampah dengan bak terbuka.

"Anggaran penyewa ini merupakan masukan dari walikota Pekanbaru, Firdaus untuk menanggulangi masalah sampah di Pekanbaru. Pemko Pekanbaru sejatinya memiliki armada sendiri untuk mengangkut sampah," ungkapnya.

Zulfikri, menambahkan, dari 58 mobil sampah yang teredia, hanya 30 yang dapat dioperasikan. Sementara jika dilihat dari kebutuhan sedikitnya 100 mobil sampah untuk melayani kota yang berpenduduk lebih dari satu juta jiwa tersebut.

Selain itu, ia mengatakan kegagalan meraih Piala Adipura tahun 2017 ini juga menjadi alasan pengadaan mobil sampah tersebut.

"Setelah tidak dapat Adipura, pimpinan (Walikota) tanya ke saya. Berapa sebenarnya (mobil sampah) yang dibutuhkan," paparnya.

Selama proses usulan anggaran, dia mengatakan bahwa DLHK Pekanbaru sesuai tugasnya menuturkan hanya mengajukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Soal komunikasi dengan DPRD bukan kewenangan kita. Kan sudah di TAPD, kita (DLHK) hanya sebagai pengusul. Pembahasan itu antara TAPD dan Banggar (Badan Anggaran)," tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa tender sewa 50 unit mobil sampah itu dimenangkan oleh PT Sedayu Citra Mobil. Pemko Pekanbaru melakukan penyewaan mobil itu selama 55 hari ke depan sejak 5 November lalu.

"Sewa mobil angkut sampah ini sampai akhir tahun,"tutupnya.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, DLHK tidak pernah membahas persoalan anggaran itu ke Komisi IV, yang notabene merupakan mitra kerja DLHK. Sehingga pihaknya mempertanyakan anggaran sewa mobil pengangkut sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD Perubahan 2017.

"Kami terkejut, kota tiba-tiba ada anggaran sewa mobil. Jelas ini anggaran siluman, karena DLHK tidak pernah membaha bersama kami. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut,"tutupnya.**(saf)