• Ribuan karyawan PTPN5 dan masyarakat Kabun siap hadang, jika sewaktu waktu eksekusi dilaksanakan

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- PTPN5 sangat menyayangkan terkait hal tersebut. Perusahaan selama ini selalu menghormati hukum dengan mengikuti segala tahapan yang harus ditempuh, mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung (MA). Maka harapan yang sama tentu kita letakkan pada rencana eksekusi tersebut, seyogyanya sejalan dengan hukum acara yang berlaku dan menimbulkan rasa keadilan, dimana saat ini masih ada perlawanan pihak ke tiga dari masyarakat kabun, terhadap objek perkara yang sama.

"Kita juga harus mengingat latar belakang dibangunnya kebun SBL tersebut adalah demi mendorong peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat tempatan," kata Humas PTPN 5 Risky Atriyansyah, melalui rilisnya yang diterima redaksi, Kamis 1 Februari 2018.

Dijelaskan, PTPN5 membangun kebun Sei Batu Langkah guna memenuhi permintaan masyarakat yang meminta kepada perusahaan agar dibangunkan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan, dengan PTPN5 yg menjadi bapak angkatnya.

Lahan yang dibangun diakui sebagai milik masyarakat kabun, dan ini juga mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah, sehingga izin usaha perkebunannya pun terbit. "Sehingga jika PN Bangkinang mengeksekusi dengan dasar desa sei agung tentu salah alamat,"sebut Risky.

Keberadaan kebun Sei Batu Langkah PTPN5 juga merupakan wujud kepatuhan kepada perundangan yang berlaku, sebab perundangan mensyaratkan harus dibangun juga kebun inti, jika ingin membangun kebun KKPA (kredit koperasi primer untuk anggota).

Sehingga dengan rencana eksekusi tersebut, jangan sampai timbul kerugian baik untuk negara akibat hilangnya aset perkebunan negara dan potensi pendapatan negara yang dimilikinya, serta hancurnya perkebunan rakyat yang turut terkena putusan, sehingga akan kontra prestasi dengan semangat mengentaskan kemiskinan di masyarakat.

Selanjutnya PTPN5 juga menghimbau kepada segenap karyawan perusahaan, termasuk masyarakat desa sekitar, untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, juga menghindari perilaku2 yg melanggar hukum, karenanya kami tentu juga akan berkoordinasi dengan aparat setempat demi menciptakan kondisi yang kondusif.**(lim)