DUMAI -- Gaungriau.com -- Meski belum adanya keputusan resmi terkait hasil mediasi antara PT Arara Abadi dan warga yang diwakili Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur oleh Pemerintah Kota Dumai, tapi FKRT sudah Klem sesuai aturan milik warga Bukit Nenas.

Hal itu sesuai data dan fakta saat pelaksanaan pengukuran lahan di Bukit Tunggal, Selasa 3 April 2018 oleh manajemen PT Arara Abadi yang di pimpin oleh Tarigan serta staf, sedangkan dari pemerintahan di wakili Kasubag Pertanahan Emrozi, Staf Kecamatan Bukit Kapur Herman, Lurah Bukit Nenas Abdul Gani dan jajaran Pengurus FKRT selaku pengugat.

Dari titik koordinat, dilahan Hutan Produksi Terbatas sesuai merek tapal batas milik PT AA, dan peta Kehutanan bahkan peta kelurahan yang dikeluarkan walikota Dumai, jelas Ketua FKRT Mislan yang di dampingi Sekretarisnya Suryadi kepada gaungriau.com itu masuk Kelurahan Bukit Nenas serta secara tak langsung kekuatan hukum surat seluas 347 hektar di miliki warga sah.

Mislan juga memaparkan, di telaah dari lahan Hutan produksi terbatas (HPT) saat ini di kelola Perusahaan PT AA, sesuai dari Keputusan Bersama Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 364/Kpts-II/1990, Nomor 519/Kpts/HK.050/90, Nomor 23-VIII-1990 tentang Ketentuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Pemberian Hak Guna Usaha untuk Pengembangan Usaha Pertanian, jadi kepemilikan lahan warga tersebut sah dan pihak kelurahan dan kecamatan dalam mengeluarkan surat tidak bertantangan dengan aturan.

Apa lagi, menurut ketua FKRT Bukit Nenas ini, bahwa lahan operasi PT AA sudah dikurangi sesuai dengan momerendum SK Menteri Kehutanan No: 703 Menhut-11/2013. Dan warga siap menjalani Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.55/Menhut-II/2011 tentangizin Usaha Pemanfaatan Hasil hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) bila ada etikat baik dari pemerintah dalam meningkatkan prekonomian warganya sesuai aturan yang berlaku.

Disamping itu, Kasubag Pertanahan Pemko Dumai Emrozi dan lurah Bukit Nenas Abdul Gani serta perwakilan manajemen PT AA saat di kompermasi di lapangan saat pelaksanaan pengukuran, menjelaskan hal ini akan dilakukan pembahasan lanjutan dari hasil pengukuran saat ini.

"Kita hari ini mengambil titik koordinat lapangan, lalu dipelajari untuk pembahasan lanjutan,"ujar Emrozi mengakhiri.**(sar)