DUMAI -- Gaungriau.com -- Kendati DPRD Dumai telah menyurati Pemko Dumai sebanyak tiga kali terkait penyerahan KUA-PPAS APBD-P tahun 2018 namun hingga saat ini tak kunjung disampaikan. Padahal waktu terus berjalan, dan bulan depan sudah memasuki Oktober.

"Hingga saat ini, Pemko Dumai belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018. Terkait hal tersebut, DPRD minta meminta Pemko segera menyerahkannya agar dapat dilakukan pembahasan,'ujar wakil ketua DPRD Dumai H Zainal Abidin kemarin.

Zainal mengatakan, waktu sudah semakin mepet sehingga DPRD berharap Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Perubahan. Bagaimana mau dibahas, sementara pemko belum menyerahkan KUA-PPAS tersebut.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, waktu semakin mepet, oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah untuk segera menyerahkan KUA-PPAS tersebut.

“Kalau kita harapannya bisa segera dibahas sebelum waktu makin mepet,” terangnya.

Dikatakan, surat permintaan DPRD sampai sebanyak tiga kali itu, hanyalah merupakan keinginan besar DPRD untuk segera membahas dan menyepakati KUA-PPAS perubahan dan dikembalikan kepada pemerintah untuk melakukan asistensi kegiatan dengan plafon anggaran yang sudah disepakati bersama itu dan kemudian menyampaikan kembali dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk dibahas di DPRD.

“Jadi surat yang dilayang sudah tiga kali, tetapi isinya sama yaitu pada intinya meminta pemerintah untuk segera menyampaikan KUA-PPAS untuk mempercepat penetapan APBD-P tahun 2018 . Tidak ada maksud lain selain mempercepat sidang penetapan APBD-P,”ujar Zainal lagi.**(sar)