BENGKALIS -- Anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan, Sabtu 23 Februari 2019. Warga tersebut membuang sampah sekitar pukul 10.46 Wib.

Dengan menggunakan sepeda motor jupiter hitam pria tersebut melemparkan satu bungkus kantong plastik besar yang berisi sampah di Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis.

Sedangkan warga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pinggiran jalan dengan membuang aqua gelas. Sampah terbuat kedapatan oleh anggota tim Satgas Sampah yang ada di lokasi tersebut langsung menghampiri warga yang membuang sampah di Jalan Tengku Umar Kota Bengkalis.

Petugas kemudian menegur warga tersebut agar tidak membuang sampah diluar jadwal yang sudah ditetapkan.

Tidak hanya itu, petugas juga meminta warga tersebut mengambil kembali sampahnya dan diminta untuk membawa pulang kembali sampah tersebut.

"Pas kita tegur, warga ini mengaku tidak tahu jadwal pembuangan sampah. Setelah kita berikan teguran dan sosialisasi akhirnya warga ini paham dan kita minta sampahnya dibawa pulang kembali," kata anggota tim Satgas Sampah dilokasi Sabtu, 23 Februari 2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Arman AA mengatakan bahwa tim Satgas tersebar sebanyak 33 orang terbagi dimasing masing kecamatan sekabupaten Bengkalis.

"Untuk saat ini, tim Satgas pihaknya hanya melakukan pembinaan dan teguran secara lisan bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Dan secepatnya akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkalis diatur didalamnya tentang jam buang sampah beserta sangsinya," tegas Arman AA.**(put)