• Ilustrasi Mobil Dinas

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memiliki 1.682 kendaraan dinas dari berbagai jenis. Hal ini berdasarkan
dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Delfinoefka ketika ditemui para awak media mengatakan bahwa total kendaraan dinas yang dimiliki Pemko Pekanbaru secara keluruhan berjumlah 1.682 unit.

"Dari jumlah aset bergerak sebanyak 1.682. Ada roda 2, roda 4 dan roda 6. Yang banyak itu sepeda motor. Kendaraan dinas ini masih tercatat di inventaris. Ini tersebar diseluruh OPD," ujarnya.

Untuk perawatan sendiri lanjut Delfinoefka, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rutin melakukan perawatan aset dengan cara menganggarkan setiap tahunnya.

"Perawatan dan pemeliharaan itu setiap tahunnya ada anggarannya.
(Besaran anggaran) Itu dari masing-masing SKPD. Sedangkan yang dilakukan BPKAD adalah pengamanan aset, pemeliharaan dan perawatan aset. Kalau pengamanan itu seperti mengurus surat menyurat. Surat yang mati diurus. Itu pengamanannya, pengamanan hukum namanya," sambung Delfinoefka.

Dijelaskan Delfinoefka, pengamanan fisik yang dilakukan pihaknya adalah melakukan penarikan mobil dinas dari mantan anggota DPRD.

"Kalau pengamanan fisik, kalau kendaraan itu sama orang, kita tarek dan kita jaga. Termasuk yang dipakai (mantan) anggota DPR," jelas Delfinoefka.

Diantara jenis kendaraan yang dimiliki saat ini, Sepeda Motor 784 unit, Pick Up 151 unit, Minibus berpenumpang 14 orang kebawah sebanyak 264 unit, Station Wagon 162 unit, Mobil Ambulance 51 unit, Mobil Pemadam Kebakaran 24 unit dan Jeep 50 unit.**(saf)