• Sutarno

Gaungriau.com (SIAK) -- Terkait polemik pungutan ilegal yang telah dilakukan oleh pihak sekolahSMPN 5Banjar Seminai kecamatan Dayun yang katanya untuk kepentingaanUNBKtersebutsangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Oleh sebab itulah walaupun sudah diperintahkan oleh Dinas Pendidikan setempat untuk dikembalikan, akan tetapi sanksi tegas juga harus diberlakukan jangan sampai disitu saja," tegas Anggota DPRD Siak Sutarno ketika dihubungi media ini, Kamis 26 September 2019.

Sutarno mengatakan bahwa pemungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswanya ini merupakan pemungutan yang bertentangan dengan aturan-aturanyang berlaku, karena kalau menyangkut kepentingan proses belajar seperti untuk UNBK ini kan sudah di penuhi oleh Pemerintah.

"Jadi dalam suatu kebijakanwalaupun katanya untukkeperluan anak sekolah jangan seenaknya saja melakukan pungutan liar tanpa memikirkan efeknya, kita jugatahu saat ini kondisi ekonomi masyarakat sudah cukup sulit danjangan ditambah lagi susahnya masyarakat dengan pungutan seperti ini, kami Dewan juga heran hari gini masih ada juga pungli dilakukan oleh pihak sekolah," tegas Dia.

Maka dari itu dirinya sebagai wakil rakyat meminta kepada pihak Dinas Pendidikan setempat walaupun uang tersebut sudah dikembalikan, akan tetapi harus di imbangi dengan Sangsi tegas juga, supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi oleh sekolah-sekolahlainya.

"Lagi pula kita semua juga tau bahwa Kabupaten Siak ini cukup mentereng sekali dimata publik , karena berbagai prestasiselalu saja diraih oleh Kabupaten Siak, masakan persoalan seperti ini dibiarkan, kalau Samapi tidak dikenakan sangsiini sama saja Dinas terkait membiarkan praktek serperti ini bisa saja terjadi lagi nantinya," ucap Sutarno.**(jas)