• Direktur RSUD Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes

Gaungriau.com (SIAK) -- Pasien yang dinyatakan Covid-19 asal Kecamatan Mempura yang pada beberapa hari lalu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an Siak, hari ini Ahad 31 Mei 2020 kemarin , dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke rumahnya. Sebagaimana di sampaikan kan oleh Direktur RSUD Siak dr H Benny Chairuddin Sp.An, M.Kes. saat dihubungi media ini

“ Ya Alhamdulillah, berkat kerja keras tim medis RSUD Tengku Rafi’an Siak, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak yang dipimpin Bapak Bupati Siak serta TNI/Polri, warga Kelurahan Sungai Mempura yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah,” terang dr Benny.

“Pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Mempura yang dirawat di RSUDTR Siak sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan terhadap pasien selama 3 – 4 kali, hasilnya sudah dinyatakan negatif,” lanjut dr Benny.

Meski demikian, pihak RSUD Siak tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada si pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal selama Satu minggu ke depan.

“Kita tetap menyarankan sesuai protokol kesehatan kepada pasien agar melakukan isolasi mandiri di rumahnya minimal Satu minggu,” tutupnya.

Lebih lanjut Direktur RSUD Tengku Rafi’an Siak itu berharap, semoga di masa akan datang tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Siak yang tertular Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan, gunakan masker, jaga jarak aman, dan berobat jika sakit.

Dengan telah diperbolehkannya pulang 1 orang pasien asal Kecamatan Mempura itu, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUDTR Siak tinggal 1 orang.

Oleh sebab itulah dengan telah sembuh nya sejumlah pasien yang terkonfirmasi Covid 19 yang dirawat di RSUD Siak , tentunya hal ini tidak telepas doa dan harapan dari kita semua,"Sebut Dirut RSUD Siak.**(Infotorial/jas)