Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru akan menertibkan seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang membuka layanan rapid tes mandiri. Faskes yang membuka layanan rapid tes kepada masyarakat harus mendapatkan rekomendasi dari Diskes Pekanbaru.

Plh Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan seluruh faskes yang melakukan rapid tes, baik klinik, Rumah Sakit, praktek mandiri, maupun laboratorium, agar semua yang melakukan pemeriksaan rapid tes harus mendapat rekomendasi Diskes Pekanbaru. Hal itu sesuai dengan arahan pimpinan (Walikota Pekanbaru).

Dalam rekomendasi itu disebutkan, jika setiap faskes harus mendata warga yang melaksanakan rapid tes melalui sebuah aplikasi. Datanya harus disampaikan ke Diskes Pekanbaru melalui Puskesmas disetiap Kecamatan.

"Dengan tujuan data yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut dapat kami rekap dan tidak disalahgunakan," kata Zaini, Selasa 21 Juli 2020.

Pasalnya, pihaknya mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan rapid tes mandiri yang digunakan untuk kepentingan tertentu, dan cenderung dimanipulasi. Bahkan rapid tes dilakukan bukan oleh orang yang berkompeten.

Ia katakan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh Kepala Puskesmas sebagai perpanjangan tangan Diskes untuk melakukan penertiban tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke seluruh Kapus setiap kecamatan agar, melaksanakan instruksi tersebut selaku fungsi dari puskesmas yang bertanggung jawab secara kewilayahan," jelasnya.

Selain melakukan pengawasan Faskes, data yang telah diperoleh Puskesmas dari seluruh Faskes di wilayah itu akan dikumpulkan dalam sebuah database. "Kami kumpulkan dalam database yang kami tempatkan di Diskominfo," ulasnya.

Akan ada aplikasi yang dibuat untuk mengumpulkan data warga yang melakukan rapid tes mandiri disetiap faskes nantinya. Pelaporan itu akan dilakukan secara real time atau setiap warga yang melakukan rapid tes langsung terdata.

Aplikasi itu rencananya akan diterapkan dalam satu pekan lagi. "Aplikasinya belum diberi nama. Kami masih buat aplikasinya. Diperkirakan minggu depan sudah selesai, dan diterapkan diseluruh faskes," tutupnya.**(saf)