Gaungriau.com (KUOK) -- Warga masyarakat kenegrian Kuok sudah lama menginginkan pemekaran desa. Sesuai hasil musyawarah warga, mereka sepakat mengusulkan pemekaran kenegrian Kuok menjadi 3 desa.

Warga Kuok bertitik tolak dari Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, salah satunya membahas tentang pemekaran desa. Aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan untuk pemekaran, maka melalui Badan Musyawarah Desa Kuok Bersama dengan jajaran Pemerintah Desa Kuok melakukan Rapat Musyawarah Desa untuk mewujudkan pemekaran desa Kuok. Dari Rapat ini diusulkan desa Kuok dimekarkan menjadi 3 Desa disamping desa Kuok sebagai desa induk. Musyawarah yang digelar di Balai Adat Kuok, Ahad 19 Juli 2020 lalu yang dihadiri seluruh unsur masyarakat.

Kepala Desa Kuok Khairisman dalam sambutannya menyatakan musyawarah Desa terkait pemekaran Desa Kuok, menyepakati dan memutuskan adanya pemekaran desa Kuok yang telah sangat lama didamkan oleh masyarakat, desa Kuok terdiri 6 (Enam) Dusun dengan jumlah penduduk 8.000 jiwa, dan 2.400 KK dengan luas lebih kurang 6.000 M3, kata Khairisman didampingi Sekretaris Desa Kuok Muslim Ghazali.

“Dengan kondisi ini telah sewajarnya desa desa Kuok menjadi beberapa desa, jika memungkinkan dan sesuai hasil musyawarah kita usulkan menjadi 3 desa, ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2017,″ urai Kaihrisman.

Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Kuok Drs. H. Harmaini, M. Pd menyatakan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping pemerataan pembangunan, alokasi dana desa juga akan menyerap tenaga kerja, serta efek positif lainnya jika pemekaran desa ini terlaksana,” kata Harmaini.

“Sesuai dengan Permendagri nomor 11 tahun 2016 salah satu langkah awal dengan melaksanakan musyawarah masyarakat untuk dapat diusulkan pemekaran desa. Kesempatan ini mari kita gunakan sebaik-baiknya,” kata Harmaini yang didampingi oleh anggota BPD lainnya.

Dukungan pemekaran juga datang dari Ketua Pemuda Kuok M. Isa yang menyatakan sangat mendukung terhadap pemekaran desa, untuk teknis kita serahkan kepada Kepala desa dan BPD Desa Kuok dan kepanitiaan yang ditunjuk, kita berharap pemekaran ini segera berwujud karena banyak dampak positif dari adanya pemekaran desa ini,” kata M. Isa pula.

Mantan Kepala Desa Kuok Mahizar juga tak tinggal diam, ia menyampaikan kesempatan emas bagi masyarakat dalam menentukan peningkatan kesejahteraan masyarakat, inilah moment bagi kita dalam menunggu pemekaran yang telah lama diidamkan masyarakat” Mahizar menimpali.

Tokoh masyarakat sekaligus alim ulama Desa Kuok Buya Idin Mahmud juga menyampaikan dukungannya. Hal yang terpenting baginya adalah ketelitian dan kejelian tim panitia dalam mewujudkan pemekaran desa ini, kita serahkan kepada tim teknis untuk terwujudnya pemekaran yang telah bertahun-tahun diusulkan masyarakat,” kata Idin Mahmud.**(man)