• Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solihin memimpin Rapat Bersama Diskes Riau membahas Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam agenda pembahasan Peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan kesehatan daerah, Senin (9/11/2020) di ruangan rapat Bapemperda DPRD Riau.

Rapat dipimpin oleh Ma'mun Solikhin selaku Ketua Bapemperda serta Agung Nugroho selaku Wakil Ketua Bapemperda serta anggota Bapemperda lainnya yaitu Sulastri, Ade Hartati, Abdul Kasim beserta tenaga ahli Bapemperda dan menghadirkan Kepala Dinas Kesahatan dan staf Dinas Kesehatan dan Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Riau.

Rapat ini bertujuan untuk membahas mengenai peraturan daerah tentang penyelenggara kesehatan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mimi Yuliani Nazir menyampaikan terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bahwa mengatur kepada aturan yg sudah ada terlebih dahulu. Menurutnya ini tidaklah terlambat untuk kita, karena ini akan mengatur secara keseluruhan tentang permasalahan kesehatan di Provinsi Riau.

http://gaungriau.com/gambar/foto/2602122911.jpeg

Dalam kesempatan ini Ma'mun Solihin menanyakan tentang apakah sistem penyelenggaraan kemaren belum di akui, ini menjadi penting karena merupakan payung hukum.

"Jadi apabila dari dinas kesehatan penting maka harus kita lanjutkan." ujarnya.

Hal senada juga ditanyakan Abdul Kasim, "Apakah perda ini harus ada agar menguatkan daripada perda penyelenggaraan yang sudah ada? karena kalau kita melihat dari latar belakang pembuatan perda penyelenggaraan kesehatan daerah itu latar belakangnya dari sistem kesehatan nasional," tambahnya.**(Adv)