Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- Paska terbentuknya susunan pengurus beberapa waktu lalu, Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independen Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat koordinasi pengurus Kamis, 20 Mei 2021 di salah satu kedai kopi di Tembilahan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Korwil FPII Kabupaten Inhil Muhammad Yusuf SPdI. Ada beberapa item yang jadi pembahasan dalam rapat tersebut, salah satunya upaya pengurus untuk melaporkan keberadaan organisasi ke Kesbangpol Kabupaten Inhil.

Selain itu, hal lainnya yang menjadi sorotan utama menyangkut persoalan kerjasama di Diskominfops Inhil. Sejauh ini banyak keluhan rekan- rekan media akan kinerja mereka, termasuk masalah pembayaran uang kerjasama yang terkesan berbelit-belit.

"Yang pasti kita akan memperjuangkan persoalan kerjasama tersebut. Harapan kita Diskominfops Kabupaten Inhil dalam melakukan kerjasama secara profesional dan proporsional, akuntabilitas dan berkeadilan," ujarnya.

Untuk itu menurutnya, dalam waktu dekat pihak akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait mulai dari Bupati, Sekda, Diskominfops dan juga juga Komisi I DPRD Inhil.

"Pada prinsipnya kita mendukung kerjasama media yang dilakukan Pemkab Inhil, Dengan syarat memperhatikan segala aspek yang kita sebutkan di atas lagi. Jangan lagi ada anak tiri anak kandung dalam penerapannya.

Selain itu, FPII Inhil juga akan melayangkan surat kepada PPID Kabupaten Inhil terkait realisasi APBD Inhil untuk tahun anggaran 2018- 2020. Hal itu mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ada beberapa pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kita terkait realisasi anggaran mulai tahun 2018-2020. Sesuai dengan tupoksi kita sebagai lembaga sosial kontrol, makanya kita akan menyurati Diskominfops Inhil," ujarnya.**(rls)