Gaungriau.com -- Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Dr H Bagus Santoso, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis. Senin, 25 Maret 2024.

LKPJ disampaikan saat Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bengkalis yang dipimpin Ketua III DPRD Syaiful Ardi didampingi Ketua II Sofyan.

Wabup Dr. H. Bagus Santoso mengungkapkan, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2023 disusun sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

Pada 2023 yang lalu, sambung Bagus Santoso. Pemkab Bengkalis dapat meningkatkan realisasi PAD dimana pada tahun 2023 PAD mencapai Rp.614.588.429.804,39 atau 126,03% dari target sebesar Rp.487.664.529.682,00 atau meningkat sebesar 71,70% dari tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2023 adalah Rp.4,021,936,083,669.39 atau 83,99% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4,544,704,295,766.00.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 244 program, 738 kegiatan serta 2007 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.155.405.904.551,00 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3,620,557,410,448.05.

Artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 87,13 persen, sedangkan untuk realisasi belanja pembiayaan telah mencapai 100% dari target sebesar Rp.293,268,675,966.00. Silpa Tahun Anggaran 2023 UN audit BPK sebesar Rp.87,671,284,252.67.(inf)