Gaungriau.com -- Bupati Bengkalis Kasmarni mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis.

Dan Pansus Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan UMKM, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan.

Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Pansus dua Ranperda DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan dihadiri 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Karena kami sangat menyadari, bahwa kedua Ranperda ini akan menjadi landasan yuridis yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"ungkap Bupati.

Melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi Ranperda, Kasmarni berharap penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Bengkalis serta Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Pemberdayaan dan Pembangunan Ekonomi Kreatif dan UMKM. Pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan.

"Sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini berharap, kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Lebih lanjut Bupati berharap dengan adanya Raperda ini, penyelenggaraan penanggulangan bencana nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana itu sendiri, serta dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah, dalam pemberdayaan dan pembangunan ekonomi kreatif serta UMKM di daerah ini.

"Sesuai dengan tagline “Melaju Bersama Rakyat” yang bermakna maju, lanjutkan, unggul, bersama rakyat,"pungkas Kasmarni.

Adapun laporan Pansus Ranperda UMKM, disampaikan anggota DPRD kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang.

Sementara laporan Pansus penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Bengkalis anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Firman.

Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat tersebut, dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(inf)