• Kepala BPKAD Bengkalis Aready

Gaungriau.com -- Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan Tunda Salur Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 ke rekening Pemerintah Desa se - Kabupaten Bengkalis.

Selain ADD, pihak BPKAD Kabupaten Bengkalis sejak Kamis 26 September 2024 hingga Jumat hari ini juga sudah menyalurkan Gaji Honorer, TPP Pegawai hingga bulan September 2024 serta GU untuk kebutuhan Operasional Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Sejak Kamis hingga Jumat hari ini sudah kita salurkan seluruh ADD tahap II tahun 2024 dan Tunda Salur ADD tahun 2023 ke rekening Pemerintah Desa Se Kabupaten Bengkalis. Selain itu, TPP Pegawai, Gaji Honorer dan GU Operasional OPD juga sudah kita salurkan. Semoga dengan tersalurnya anggaran tersebut dapat mempercepat program pembangunan Kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat desa," ungkap Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready Kepada media ini, Jumat 27 September 2024.

Diberitakan sebelumnya bahwa upaya dan kerja keras Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta berkat dukungan dari Kementerian Keuangan RI, rekomendasi salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III Kabupaten Bengkalis telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) pagi ini, Selasa, 24 September 2024 lalu.

Dengan sudah dikeluarkannya rekomendasi salur DBH Pajak Triwulan III, Bupati Bengkalis Kasmarni langsung memerintahkan Kepala BPKAD Bengkalis Aready untuk segara memproses SPM tersebut.

"Hal ini kita tegaskan agar pembayaran ADD, Gaji Honorer, RT/RW, TPP ASN serta kebutuhan operasional OPD, September 2024 ini sudah bisa dibayarkan," ucap Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Bengkalis ini, Selasa (24/9/2024) lalu.

Bupati Bengkalis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah mengeluarkan rekomendasi Dana Bagi Hasil triwulan III untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya. (put)