Gaungriau.com -- Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergi Pelayanan Masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin 12 Januari 2026.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Leny Lasminar. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Syaputra TH, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya penyuluhan hukum, sosialisasi produk hukum, serta bidang hukum lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat di Negeri Junjungan.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Bengkalis dan PN Bengkalis dapat memperluas akses informasi hukum yang selama ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya kepastian hukum dan keadilan yang merata di Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau tersebut menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, penguatan supremasi hukum dan budaya hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kemajuan daerah yang berkelanjutan.

“Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Pembangunan harus berjalan seimbang, tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan hukum dan kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menyatukan langkah dan mendukung penuh implementasi kesepakatan tersebut. Ia berharap MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga kerja sama ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (put)