• Reward Disiapkan Kemnaker bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Gaungriau.com -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mempersiapkan insentif serta program prioritas untuk perusahaan yang memberikan dukungan dalam sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional (MagangHub).

Kebijakan ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memastikan bahwa program pemagangan lebih dari sekadar pengalaman kerja, namun benar-benar menjadi sarana bagi peserta untuk mendapatkan pengakuan kompetensi yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menekankan pentingnya penguatan pemagangan yang dihubungkan dengan sertifikasi kompetensi sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa peserta magang harus diberikan pengalaman kerja yang didukung oleh bukti kompetensi yang terstandarisasi untuk dapat bersaing dan lebih mudah dipahami oleh industri.

“Kami berusaha memastikan bahwa program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan pekerja yang kompeten serta memiliki pengakuan resmi dari sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkap Yassierli dalam pernyataan pers dari Biro Humas Kemnaker, Senin 6 April 2026.

Ia berpendapat bahwa sektor usaha memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap digunakan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam mendukung sertifikasi peserta magang menjadi nilai tambah yang akan diperkuat oleh pemerintah melalui insentif dan prioritas program.

Selaras dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menambahkan bahwa tindakan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa peserta magang mendapatkan standar kompetensi yang benar-benar sesuai dengan tuntutan industri.

Dengan demikian, manfaat dari pemagangan tidak hanya dirasakan selama program berlangsung, tetapi juga memberikan keuntungan jangka panjang ketika peserta mencari pekerjaan atau mengikuti proses rekrutmen.

“Kami sangat menghargai perusahaan yang mendukung sertifikasi untuk peserta magang. Ini krusial agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandarisasi dan dapat diakui oleh industri,” kata Darmawansyah.

Ia menerangkan bahwa perusahaan yang berkontribusi dalam sertifikasi kompetensi akan mendapatkan prioritas dalam program pemagangan ke depannya, serta akan memiliki akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis di bidang ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling memperkuat antara pemerintah, sektor usaha, dan peserta magang, sehingga pemagangan benar-benar memberikan manfaat yang terukur.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan untuk menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi peserta, Kemnaker juga memastikan bahwa setiap peserta akan menerima dokumen sesuai dengan durasi partisipasinya. Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan memperoleh sertifikat magang, sementara peserta yang mengikuti lebih dari 3 bulan tetapi kurang dari 6 bulan akan mendapatkan surat keterangan. Dokumen ini sangat penting bagi peserta sebagai bekal awal yang menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja dengan lebih meyakinkan.

“Ini menjadi modal penting bagi peserta magang agar benar-benar siap untuk masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui peningkatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta mitra industri di berbagai sektor.

Dengan langkah ini, Kemnaker menargetkan bahwa pemagangan tidak hanya akan memberikan peluang belajar di tempat kerja, tetapi juga melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing dengan baik.***