Gaungriau.com -- Badan Pelayanan Terpadu Perizinan Penanaman Modal (BPTP2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku optimis, pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2015 bisa mencapai over target.

Pasalnya, sejak Januari hingga September 2015 realisasi penerimaan PAD BPTP2M Rohul, retribusi izin gangguan sudah mencapai Rp1 miliar lebih dari Rp1,5 miliar target PAD yang telah ditetapkan Pemkab Rohul pada tahun ini.

Kepala BPTP2M Rokan Hulu Ridarmanto SIP, Rabu 16 September 2015 menjelaskan, penerimaan PAD yang diperoleh BPTP2M Rohul hanya Retribusi Izin Ganguan. Melihat potensi penerimaan daerah tersebut, dirinya optimis target PAD sebesar Rp1,5 miliar dapat terealisasi hingga akhir tahun 2015 mendatang.  

Sementara pelayanan perizinan lain seperti Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Gudang (TDG) dan IUI digratiskan oleh pemerintah daerah.

Dia mengaku, antusias masyarakat untuk mengurus perizinan di BPTP2M Rohul semakin tinggi. Ini sebagai bentuk, semakin baiknya pelayanan satu pintu yang diberikan pemerintah dengan menerapkan transparansi dan mudahnya memperoleh persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan  dunia usaha yang tertib membayar retribusi. Ini membuktikan tingginya kesadaran mereka terhadap retribusi, guna membangun daerah,” tuturnya.

Dia menambahkan, masyarakat hanya dikenakan retribusi Gangguan dengan mengacu Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Sedangkan perizinan yang gratis di BPTP2M Rohul mengacu pada UU Nomor 28 tahun 2009  tentang pajak dan retribusi  daerah, dimana telah ditentukan mana retribusi yang boleh dipungut dan mana pelayanan gratis.

“Dengan dilakukannya pendelegasiain sebahagian kewenangan dibidang perizinan  dari Bupati Rohul, BPTP2M Rohul akan berupaya dan bekerja maksimal dalam  meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membangun Rokan Hulu ramah investasi,” jelasnya.**(lim)