• Kanit Lantas Hs Harefa bersama anggota saat menggelar razia patuh.

SIAK -- Dari operasi patuh berlalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Siak sejak 12 hari terkahir, tingkat pelanggaran berlalu lintas masih tinggi didaerah ini, pelanggaran yang terjadi didominasi pengendara roda dua.

Dua lokasi dijadikan jajaran Satlantas Polres Siak sebagai tempat melakukan razia sejak 12 hari lalu, yakni di persimpangan sutomo Siak dan satu titik lagi diluar kampung," jelas Kasat lantas  Polres Siak  AKP Galih Afrika SIP SIK melalui kanit lantas IPDA Hs Harefa, kepada GaungRiau Senin 2 Nopember 2015.

Dia menjelaskan, selama operasi yang dilakukan, kebanyakan pelanggaran yang terjadi oleh kenderaan roda dua, sipengendara yang kena tilang kebanyakan tidak menggunakan hlem, tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), dan terkadang tidak membawa STNK.

"Tertib berlalu lintas itu harus diikuti dan ditaati oleh semua pengendara kenderaan, baik Roda empat maupun roda dua. Ketika razia kami gelar, bagi setiap pelanggar berlalu lintas yang terjadi dilapangan konsekuensinya adalah harus ditilang, dan ini terus kami lakukan tanpa pandang bulu,"tegasnya.

Dia menyebutkan dalam satu hari lembaran tilang yang dikeluarkan rata 10 hingga 15 surat tilang, dengan demikian selama razia patuh ini sudah lebih dari 100 surat tilang diterima oleh pelanggar.

"Pada intinya dalam penertiban berlalu lintas ini kami dari jajaran polantas Polres Siak hanya menjalankan tugas saja, dan bukan sengaja mencari-cari kesalahan pengendera, akan tetapi itulah yang harus kami lakukan," sebutnya.

Maka dari itu dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk merasa nyaman dalam bepergian agar dapat melengkapi semua  sarat-sarat berlalu lintas, "sebab ini penting bagi setiap pengendara itu sendiri,"himbaunya.**(jas)