• Dua Pelaku Pencuri Sapi yang diamankan Petugas.

TANDUN -- Dua tersangka pencurian ternak sapi ditangkap anggota Kepolisian Sektor Tandun. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan dalam kerumunan warga di Pasar Tandun. Namun, berkat bantuan warga, keduanya berhasil diamankan.

Dua tersangka yakni, Abd M, warga Langgak, Desa Tandun, Kecamatan Tandun dan Heng, warga Kecamatan Ujung Batu.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal, Selasa 20 Oktober 2015 malam mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sapi ini berawal adanya informasi dari warga yang mencurigai dua orang tak dikenal sedang memuat satu ekor sapi ke dalam mobil truk Colt Diesel.

"Saya dihubungi warga, katanya mereka curiga, karena ada dua otk yang sedang memuat satu ekor sapi kedalam sebuah truk," kata AKP Artisal yang menerangkan dirinya dihubungi warga pada pagi Selasa 20 Oktober 2015 sekitar pukul 07.10 WIB pagi itu.

Dikatakan AKP Artisal, mobil truk Colt Diesel warga kuning dengan plat nomor BM BM 9285 KB itu memuat satu ekor sapi di Jalan Caltex PT SPR, Langgak, Desa Tandun. Setelah memuat sapi, truk tersebut langsung menuju ke arah simpang TB, Desa Tandun.

"Berdasar laporan warga itu, kita hubungi anggita Lqntas di lapangan, untuk melakukan penyetopan truk tersebut, tepatnya di sekitaran Pasar Tandun," sambung AKP Artisal.

Kemudian, dijelaskan AKP Artisal, setelah anggota Lantas, Brigadir Syukur melakukan penyetopan, sontak kedua tersangka langsung melompat dari truk dan lari kearah kerumunan warga di Pasar Tandun. Selanjutnya, aksi kejar-kejaran pun terjadi.