• Enam Sepeda motor curian yang berhasil diamankan Polsek Tandun.

TANDUN -- Sebanyak Enam unit sepeda motor diamankan tim Operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun Kabuaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan Enam sepeda motor dari tangan seorang yang diduga sebagai penadah.

Warga tersebut berinisial WM yang merupakan warga Desa Dayo, Kecamatan Tandun, ia ditangkap saat berada di rumahnya.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK Mhum, melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal, Minggu 5 Oktober 2015 menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait banyak terjadinya aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek setempat.

"Banyak kita menerima laporan dari masyarakat yang akhir-akhir ini mengaku banyak terjadi Curanmor diwilayah mereka. Atas dasar itu, kita standby kan anggota dilapangan guna memantau dan menginformasikan keluhan warga," kata AKP Artisal.

Lalu, berdasarkan intruksi Kapolsek Tandun AKP Artisal, tim opsnal yang dipimpin Aiptu Kuspriyanto langsung melakukan lidik. Akhirnya, pada Kamis 1 Oktober lalu sekitar pukul 20.00 WIB malam, berhasil mengamanakan seorang pria yang diduga sebagai penadah dari motor curian.

"Dari rumah tersangka WM, kita amankan tiga sepeda motor curian. Dia ditangkap dan digiring ke Polsek Tandun," ujar AKP Artisal.

Dia menerangkan bahawa Tiga sepeda motor yang diamankan tersebut yakni, sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna Hitam dengan no. Rangka : MH34400MBK 137278 dan no. Mesiin : 44D- 157398.

"Setelah kita interogasi. Tersangka (WM) mengaku suadah ada Empat sepeda motor yang telah dijualnya kepeda beberapa orang," jelas AKP Artisal.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim opsnal lakukan pengembangan. Pada Jumat 2 Oktober 2015, diamankan lagi Tiga sepeda motor dari tangan berinisial KOT, yakni Sepeda motor Yamaha Mio warna kuning dengan no. Rangka : MH35E8810FJ195598 dan no. Mesin : E3R2E- 0200877, juga dari tangan pria inisial SUG, yakni Honda Beat Warna Merah Putih dengan no. Rangka MH1JFR113FK137858, no. Mesin :JFR1E 1135580.

"Tidak sampai disitu, tim terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan pada Sabtu 3 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB kita juga amankan sepeda motor Jupiter Z Warna Merah Hitam, no  Rangka MH32P20026K007430, no Mesin : 2P2006595 dari pria inisial Ngon, yang juga sebagai pembeli," AKP Artisal.

Bukan hanya empat sepeda motor yang diamankan, namun di hari yang sama, dua sepeda motor lainnya juga diamankan dari tersangka WM yakni, Yamaha Zupiter Z, warna hitam les merah, No. Rangka : MH32P20069KG967464, no. Mesin 2P2-1012591.    

"Berikutnya Sepeda Motor Honda Revo 110 warna hitam les Hijau No. Rangka MH1JBE2160K298611 No. Mesin JBE2E-1292186," terang AKP Artisal, bahwa sepeda motor itu juga diamankan dari tersangka WM setelah diantarkan oleh pembelinya.

"Namun kita tidak tau siapa pembelinya. Pasalnya motor itu diantarkan depan rumah tersangka WM," sambungnya.

"Para pembeli sepeda motor itu juga kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Karena keseluruhan sepeda motor yang berhasil diamankan ini tidak memiliki STNK, Kapolsek Tandun menghimbau kepada seluruh warga yang ada di Rohul maupun diluar Kota, jika merasa kehilangan sepeda motor harap menghubungi Kepolisian Sektor Tandun.

"Hubungi saja nomor telepon saya di nomor ini : 081371368088. Pengambilan tidak dipungut biaya, namun tentunya bagi pemilik harus melengkapi surat-surat waktu pengambilan," ungkapnya.**(min)