Gaungriau.com -- Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari pemerintah pusat yang di berikan secara langsung kepada setiap Desa penggunaanya tidak bisa  sembarangan. Maka pihak yang diberikan wewenang dalam penggunaan harus bertanggung jawab dan dipergunakan sesuai dengan RAB yang telah ada.

"Pasalnya pengunaan dana ini di kawal ketat oleh berbagai pihak hukum, mulai dari Polisi, Jaksa, BPK hingga KPK. Oleh sebab itu, kepada seluruh Datuk Penghulu diingatkan jangan mencubit dana ADD walaupun itu sedikit," kata Plt Sekda Rokan Hilir, Drs H Surya Arfan M Si ketika membuka kegiatan pelatihan BPK Kepenghuluan di aula lantai I Hotel Mahera, Selasa 29 September 2015 di Bagansiapiapi.

Jika dana add terus berlanjut apalagi 2016 akan ditambah 2 kali lipat dengan catata berhasil sekarang. Dana add harus dilaksanakan dengan sesunguh-sungguhnya, jangan ambil yang bukan hak kita, jika untuk pembangunan laksanakan, jangan pula di cubit sedikit.

"Ingat dana add ini banyak yg mengawasi mulai dari Polisi hingga KPK," tegasnya.**(Zai)