• Zulfahmi Adrian

Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.

"Inilah yang sedang kita proses dan bahas. Apakah tiang hasil penertiban tersebut boleh dilelang atau tidak. Yang jelas kita masih menunggu. Kalau boleh dilelang maka akan dilelang. Jika tidak bisa tentu tidak  akan kita lelang dan dibiarkan seperti itu,"ujarnya, Rabu 16 September 2015.

Seperti yang diketahui, tiang reklame tersebut sudah ditertibkan sejak awal tahun 2014 lalu. Ketika ditanya, apakah tidak ada kekhawatiran akan hilang atau berkurang jumlah? Zulfahmi mengaku tidak ada hilang. Yang jelas pihaknya masih menunggu arahan dari BPKAD Kota Pekanbaru.

"Yang pasti kita akan laksanakan lelang ini jika sudah sesuai prosedur. Jika tidak, maka kami tidak akan melakukannya karena ini akan melanggar hukum,"tutupnya.**(saf)