Gaungriau.com -- Kejaksaan Negeri Bengkalis akan melelang barang bukti hasil sitaan dari beberapa kasus pada pertengahan Oktober mendatang. Setidaknya, pada lelang tahap I sudah dilelang 17 unit kendaraan yang terkesan tidak transparans.

"Kita tidak tahu 15 September Kejaksaan Negeri Bengkalis ada melelangkan barang kendaraan sitaan. Informasinya ada sebanyak 17 unit kendaraan telah dilelang tapi seperti tidak terlihat,"kata Andi warga Bengkalis Senin 28 September 2015.

Untuk itu dikatakan Andi Kejaksaan Negeri Bengkalis seharusnya dalam barang bukti sitaan itu harus transparan dalam hal menggelar lelang karena ini akan dikembali kan pada negara uang hasil lelang tersebut.

"Kejaksaan harus transparan dalam lelang ini. Harus jelas berapa anggaran setiap kendaraan yang dilelang,"kata Andi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis Dwi Rahmat Saputra melalui Kasubag BIN Ari Supandi menyebutkan pada 15 september 2015, untuk tahap I, sebanyak 17 unit kendaraan sudah dilelang diantaranya 12 sepeda motor dan 2 unit mobil.

"Tahap II, akan dilakukan lelang pada bulan Oktober 2015, yakni 6 unit mobil dan 17 sepeda motor, untuk harga, itu ditentukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkalis,” kata Kasubagbin Ari Supandi seraya menyebut dalam proses lelang tahap I, tersisa I unit mobil.**(put)