• Furkon Syah Lubi salam komando dengan Rully Afandi

Gaungriau.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar Pelantikan dan Serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Intelijen  yang sebelumnya dijabat oleh Furkon Syah Lubis SH,MH di aula Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin 21 September 2015.

Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-548/C.4/08/2015 tanggal 10 Agustus 2015, Furkon Syah Lubis SH, MH yang bertugas di kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis selama 3,5 tahun. Kini dia telah dipromosikan Kasi Orang Harta dan Benda (Oharda) pada Aspidum Kejaksaan Tinggi Riau. ‎

Sedangkan yang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini yakni Rully Afandi SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Di kejaksaan Negeri Bagan Siapiapi di Rokan Hilir (Rohil).

‎Dalam kata sambutan Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra menyampaikan bahwa, untuk kedepannya agar kejaksaan Negeri Bengkalis selalu solid.

"Terimakasih kepada bapak Furkon Syah Lubis selama menjalankan tugasnya di kejaksaan negeri Bengkalis, yang saat ini telah dipromosikan sebagai kasi Oharda di Aspidum Kejati Riau. Dan berkat subangsihnya serta apa yang diberikan anda kapada kita semua semoga bermanfaat bagi semuanya, untuk yang kedepan, tugas-tugas masih banyak yang harus dikerjakan," ungkap Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra.

Selain itu, mantan Kepala Seksi Intelijen Furkon Syah Lubis SH, MH dalam kata sambutannya dihadapan temen-temen Kejari Bengkalis bahwa, selama menjalankan tugasnya 3,5 tahun di kejari Bengkalis, banyak kesan yang tidak akan dilupakan.

"Kalau kita bicara kesan dan kesan, mungkin banyak ya, karena waktu 3,5 tahun cukup lama di Bengkalis memang sudah seperti rumah saya sendiri, yang pastinya memang membuat berat kepada diri saya, untuk meninggalkan Bengkalis ini," akhir Furkon Syah Lubis SH, MH.**(put)‎