Gaungriau.com -- Tim Penegakan Hukum (Gakum) Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Provinsi Riau menambah dua perusahaan ke dalam daftar penyelidikan.  

Kedua perusahaan itu beroprasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masing-berinisial PT SRL, dan PT BDL. Kedua perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka.

"Benar ada dua perusahaan di Inhil yang tengah dilakukan pendalaman terkait kasus Karhutla, tapi kasus ini langsung ditangani oleh Polda Riau,"kata Kapolres Inhil, AKPB Hadi Wicaksono, Minggu 20 Agustus 2015.

Namun sayang, Hadi enggan membeberkan sudah berapa lama pihaknya mengendus kasus ini. Sehingga sekarang kasusnya diambil alih oleh Polda Riau.

"Nanti bisa konfirmasi langsung aja ke Polda,"sebutnya.

Sedangkan menurut Humas PT BDL dan Sinar Mas Group, Nurul Huda, lahan yang terbakar itu bukanlah lahan konsesi PT BDL, melainkan lahan perkebunan masyarakat di Desa Gembira.

"Kejadian ini sudah kita laporkan kepada polisi melalui Polsek Gaung dengan surat 008/BDL/FK/IX/2015 dan ditanggapi oleh polisi dengan surat B/275/IX/2015 perihal tanggapan PT BDL tanggal 1 September 2015 yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang lahan perkebunan masyarakat," jawab Nurul Huda melalui ponselnya, Minggu 20 september 2015.**(suf)