Gaungriau.com -- Tempat daur ulang sampah menjadi pupuk Kompos yang berada di Pasar Rumbai, Kecamatan Pesisir, sudah tidak bisa difungsikan lagi. Pasalnya, seluruh mesin dan peralatan untuk operasional sudah hilang tidak jelas kemana perginya.

Berdasarkan informasi dari salah seorang pengurus Ikatan Pemuda Pedagang Pasar Rumbai (IP3R), Ali menyebutkan, bahwa tempat daur ulang sampah menjadi pupuk kompos dalam waktu kurang lebih satu tahun ini tidak pernah difungsikan. "Sudah lama tidak di fungsikan pak. Kira-kira hampir dua tahun ini lah," ujarnya kepada gaungriau, Senin 21 September 2015.
    
Seluruh mesin dan peralatan untuk operasional sudah hilang, pihak pengelola juga tidak memiliki tenaga ahli profesional untuk mengoperasikan alat tersebut. "Dulu pernah diopareasikan oleh Dinas dari Provinsi melalui Ikatan Pedagang Pasar Rumbai (IPPR), tapi karena kurang profesional dan seperti tidak ada keseriusan mengelola, makanya operasional mesin tersebut fakum hingga saat ini," tuturnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, hingga saat ini seluruh peralatan dan mesin untuk operasionalnya sudah hilang dan tidak tahu kemana perginya. "Seperti Mesin Genset (Donpeng), Mesin Daur Ulang Kompos, kendaraan transportasi (Viar) dan peralatan lainnya, sekarang sudah tidak ada lagi," terangnya.
    
"Kami selaku pemuda, juga tidak pernah dilibatkan oleh pihak pengelola untuk menjaga atau mengawasi tempat daur ulang sampah menjadi kompos ini," tegasnya.

Menurut Ali, pembangunan gedung tempat pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos itu juga tidak sesuai dengan spesifikasi dan ukuran rencana awal seperti yang dianggarkan. "Dalam gambar awal yang kami ketahui, posisinya berada dibelakang luar pagar pasar rumbai. Tetapi, kenyataanya, bangunan malah didirikan di dalam pekarangan pasar. Nah, itu kan sudah menyalahi prosedur," jelasnya.
        
Untuk itu, Ali berharap, Pemerintah bisa mengaudit serta melakukan sidak ke pasar rumbai ini. Sebab, lanjut Ali banyak persoalan dan penyimpangan yang hingga saat ini masih belum juga terselesaikan. "Jarang ada sidak kesini, padahal, kalau saja di audit, sejuta permasalahan akan terkuak," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kapala Dinas (Kadis) Pasar, Mahyudin mengatakan bahwa tempat daur ulang sampah menjadi pupuk Kompos yang berada di Pasar Rumbai, Kecamatan Pesisir tersebut dibawah tanggungjawab Kelurahan. "Coba tanya Lurah Meranti Pandak, itu LKM dibawah tanggungjawab lurah," katanya.
    
Ketika ditanya apa alasana tanggungjawabnya pada kelurahan, sedangkan keberadaanya didalam pekarangan Pasar Rumbai, Mahyudin lagi-lagi hanya menjawab singkat, soeolah-olah tidak mau menyikapi persoalan itu. "Tanya saja Lurah," jawabnya singkat.**(angga)