Gaungriau.com -- Pelayanan di Polri kini mengikuti perkembangan teknologi. Salah satunya soal urusan pembuatan SIM. Jadi bikin SIM sekarang bisa online, mempermudah masyarakat yang ada di daerah untuk mengurus SIM.
 
Menyambut HUT Lalu Lintas yang ke 60, Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan soft launching penerbitan SIM Online. SIM merupakan kompetensi pengemudi di jalan raya, bila perlu belajarlah guna meningkatkan pengetahuan mengemudi di sekolah mengemudi yang telah terakreditasi baik.
 
“Jadi masyarakat yang memiliki SIM diluar daerah Pekanbaru dapat melakukan perpanjangan SIM di Pekanbaru tidak harus kembali ke daerah tempat asal penerbitan untuk melakukan perpanjangan SIM,”Kata Kasubnit I Regident Iptu Akhmad Rivandi, SIK saat di temui di komplek RSDC Rumbai, Selasa 22 September 2015.
 
Dengan adanya SIM Online ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM dan juga meningkatkan kesadaran masayarakat agar dalam mengendarai kendaraan wajib memiliki SIM.**(wan)