• Abdul Rahman Sirega

Gaungriau.com -- Terkait adanya pelelangan Barang Bukti (BB)  hasil sitaan berjumlah 17 unit dari beberapa kasus terkesan tersembunyi yang dilaksanakan oleh Kasubag BIN Ari Supandi  kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa 15 September lalu, direktur Eksekutif Badan Anti Korupsi (LIPUN) Kabupaten Bengkalis Abdul Rahman Siregar menegaskan siap melaporkan kepihak yang berwenang yakni Komisi Kejaksaan dan Pengawas internal Kejaksaan Tinggi Riau.

“Pelelangan sitaan negara yang ditangani oleh KPK terlihat terawat dan menjadi barang yang berharga, dan diminati oleh pengunjung yang akan membeli. Karena disaat dilelang terbuka untuk umum, sementara barang bukti (BB) sitaan kejaksaan sangat tidak bernilai ekonomis karena tidak dirawat. Apalagi terkesan tersembunyi dalam proses lelang,”kata Rahman kepada sejumlah wartawan Senin 28 September 2015 menanggapi pemberitaan tersebut.

Dikatakanya, KasubagBIN kejaksaan Negeri Bengkalis Ari Supandi menyebutkan bahwa tahap I sudah melelangkan Selasa, 15 September sebanyak 17 unit kendaraan barang bukti sitaan dari beberapa kasus. Dari 17 unit kendaraan tersebut ada sebanyak 12 unit kendaraan sepeda motor dan 2 unit kendaraan mobil. Bahkan 1 unit kendaraan tidak dapat terjual dikarenakan harga tidak masuk.

“Itukan karena kendaraan tidak dirawat pihak terkait. Bahkan terkesan tersembunyi kita akan siap melaporkan hal ini kepihak Kejaksaan dan pengawasan Internal ke Kajati Riau,”tegas Rahman.

Dijelaskannya, sistem pelelangan di KPK sangat transparan dan masyarakat dapat memilih barang- barang tersebut dengan leluasa. “Yang kita sayangkan pihak kejaksaan harusnya berfikir ke depan dan mencontoh KPK dalam melaksanakan pelelangan sitaan negara. Hal ini supaya masyarakat dapat memilih.

Dikatakanya, negara di untungkan dalam hal pelelangan barang sitaan tersebut. Jangan justru pihak oknum Kejaksaan yang mencari keuntungan barang milik negara tersebut.

“Kita akan pantau waktu pelelangan, seandainya terkesan di tutupi maka kita akan laporkan ini ke pihak yg berwenang yaitu komisi kejaksaan dan pengawas internal lainnya,”kata Dia mengakhiri.**(put)