Gaungriau.com -- Diaktifkannya kembali kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis di Kota Duri Kecamatan Mandau, semakin mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pihak kepolisian. Hal ini dianggap kemajuan penegakan hukum di daerah Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriadi SIK kepada wartawan Selasa 29 September 2015. Ia menyatakan dukungannya dengan diaktifkannya kantor kejaksaan di Duri. Menurutnya ini merupakan keadilan bagi masyarakat Duri yang mana selama ini sangat kesusahan dalam mengurus tilang dan bersidang kasus hukum.

Selama ini masyarakat Duri dijelaskannya,  harus menempuh perjalanan darat 4 jam lebih dan harus menyeberang roro ke bengkalis jika mengurus tilang dan sidang. Biaya yang yang dikeluarkan juga tidak sedikit selama perjalanan menuju bengkalis.  

"Selama ini masyarakat Duri sudah lama kesusahan dalam mengurus masalah hukum. Jadi ini adalah kebijakan yang bijak dan kami dari kepolisian sangat mendukung," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rachman Dwi Saputra kembali menggaransi dalam pertengahan Oktober ini, aktivitas sidang tilang maupun sidang hukum lainnya bisa dilaksanakan di kantor kejaksaan Negeri bengkalis di Kota Duri, Mandau.

Menurutnya, rehap kantor kejaksaan di kota Duri itu sudah hampir rampung. Untuk itu, ditargetkan dalam dua minggu ke depan sudah kelar pengerjaannya.

"Target kita tengah Oktober ini sudah ada aktivitas di Duri. Jadi ini kabar gembira buat warga Duri," ujar Rachman.**(put)