• WH bersama pasangannya saat digiring di kediaman RT setempat usai di amuk warga beberapa waktu lalu.

BENGKALIS -- Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis WH (35) yang tertangkap menyelingkuhi istri MA, NA, terus menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun kasus tersebut berujung damai di Polsek Bengkalis, WH belum ditindak secara aturan ASN.

Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie ketika dikonfirmasi hal tersebut membenarkan belum adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kasus memalukan yang membelit WH. Namun dia menegaskan tidak akan diam dan berjanji tetap menindak tegas WH.

“Belum. Kita sudah minta bagian hukum untuk mempelajari kasus tersebut secara internal, dan sudah kita tugaskan kemarin segera berkomunikasi dengan inspektur,”kata Ahmad Syah, Kamis 8 Oktober 2015 kemarin.

“Yang jelas yang seperti ini tidak bisa kita diamkan, tetap kita tindak. Kita tunggu Bagian Hukum, Inspektorat dan BKD,”tegasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, WH bersama NA digerebek suaminya sendiri, MA, di sebuah rumah di RT 02/RW 03 Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Selasa 22 September 2015 malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Usai digrebek, WH dan NA di bawa ke Mapolsek Bengkalis guna diamankan.**(put)‎