• Sugiyanto

BENGKALIS -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan  kelas II kabupaten Bengkalis Bawon mengatakan penghuni Lapas Bengkalis saat ini sangat over kapasitas berjumlah 1226 orang. Ironisnya hingga setakat ini, pemerintah setempat untuk penambahan gedung bangunan belum juga terealisasikan tahun 2015 ini.

"Kita sudah 5 tahun ini usulkan pengajuan kepada pemerintah daerah Bengkalis, agar dibantu sarana dan prasarana untuk penambangan bangunan. Karena setiap tahunnya penghuni di Lapas kelas II kabupaten Bengkalis sangat over kapasitas,"ucap Bawon didampingi KPLP Bengkalis Sugiyanto kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2015 diruang kerjanya.

Menurutnya, pemerintah setempat dinilai tidak peduli terhadap warganya sendiri. "Sudah berulangkali mengajukan penambahan kamar tersebut melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis. ‎Agar dibantu. Namun hingga saat ini tidak teralisasikan," kata Sugiyanto menambahkan.

Dikemukakannya, kapasitas Lapas Bengkalis hanya bisa menampung penghuni berjumlah 170 orang. Dengan adanya over kapasitas terpaksa satu kamar di isi 30 orang, bahkan mencapai 35 orang.

"Jumlah kamar ada sekitar 41 Seharusnya satu kamar di isi sekitar 12 orang atau 11 orang. Untuk itu, kita meminta perhatian dari pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pembangunan kamar atau kamar penghuni yang dihuni mayoritas warga Bengkalis ini,"jelasnya.

Selain itu. Dikatakanya,  pihaknya kekurangan pegawai Lapas dengan jumlah penghuni Lapas yang ada. "Bayangkan saja, setiap piket hanya 5 orang dengan jumlah 1226 orang. Kita juga minta penambahan petugas keamanan setiap tahunnya. Ini juga belum terealisasikan oleh Kementrian Hukum dan HAM Pusat," kesalnya.

Seharusnya, dijelaskannya lagi, minimal sekali piket untuk menjaga penghuni 1 banding 20 orang. Setidaknya sekali  piket sekitar 40 orang pegawai Lapas Bengkalis untuk melakukan penjagaan terhadap penghuni Lapas Bengkalis yang berjumlah 1226 orang  ‎tersebut.

Narapidana berjumlah 821 atau sudah ikrah atau sudah adanya penetapan hukum sedangkan yang belum ikrah (tahanan) berjumlah  304 orang sementara kamar yang tersedia saat ini hanya berjumlah ‎41 kamar.

"Bagaimana kita untuk melakukan pembinaan jika sarana dan prasarana Lapas Bengkalis sangat terbatas. Dan tidak adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Dengan adanya over kapasitas kita berharap penghuni Lapas Bengkalis tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,"akhir Sugiyanto seraya tenaga medis juga tidak ada di Lapas Bengkalis.** (put)