TEMBILAHAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil melakukan pembinaan terhadap wanita malam yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Inhil.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Andi Rusli Malarangeng kepada awak media saat dijumpai Senin 16 Nopember 2015. Ia mengatakan mereka (wanita malam, red) perlu dilakukan pembinaan agar hal tersebut tidak mereka lakukan kembali.

"Perlu ada pembinaan kepada mereka, jangan ditangkap dan dilepas kembali. Jika mereka mempunyai skil mereka tentu tidak akan melakukan hal yang sama," Tutur Andi.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa instansi terkait perlu saling bekerja sama untuk melakukan pembinaan kepada mereka.

"Instansi terkait harus saling bekerjasama untu melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia. Kalau tidak bisa dibina, ya binasakan," Tukasnya.** (suf)