• H Firdaus ST MT

PEKANBARU -- Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyatakan secara umum tarif parkir yang di kota Pekanbaru tidak mengalami kenaikan, sebab hampir 80 persen kawasan parkir tepi jalan berada pada zona III dan IV. 

"Hampir 80 persen parkir di kota Pekanbaru di zona III dan IV, jadi secara umum tarif parkir itu tidak naik, kenaikan tarif parkir hanya beberapa titik saja di zona satu dan dua," ungkapnya, Senin 9 Nopember 2015.

Firdaus menjelaskan, bahwa saat ini masyarakat banyak yang beranggapan jika tarif parkir naik diseluruh lokasi parkir di tepi jalan umum.  Padahal itu salah, ditambah lagi pemberitaan di media juga cenderung mengekspos kenaikan tarif parkir pada zona satu saja.

"Kenaikan tarif itu hanya pada  zona satu dan dua saja. Itupun hanya beberapa titik, jika dipersentasekan luasan  zona I itu hanya sekitar 10 persen dari total area parkir tepi jalan umum. Bahkan bisa jadi lebih kecil dari 10 persen dan ini pun hanya pada tempat- tempat yang dipandang rawan kemacetan. Jadi beritayang berkembang di media hanya zona I saja dan bukan pada zona-zona lainnya," sambungnya diikuti ungkapan tanpa menyalahkan media.

Menurut Firdaus, perda kenaikan tarif parkir yang sudah disahkan ini belum diterapkan tahun ini, dan masih ada proses yang panjang. Sebab untuk diterapkannya tentu perlu disosialisasikan dan pengujian akademis serta perwakonya.