DUMAI –- Terkait pembangunan Zuri Express Hotel di Jalan Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, terus menjadi sorotan warga setempat. Dimana warga kembali mempertanyakan status perizinan pembangunannya. Pasalnya dilokasi pembangunan proyek Zuri Express tidak ditemukan plang izin dari instansi terkait.

Sementara Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra selaku pihak pengeluar izin mengaku tidak mengetahui secara pasti soal izin pembangunan proyek Zuri Express itu.

Menurutnya, pembangunan proyek bisa dilakukan apabila pihak perusahaan sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari pihaknya. Dan dalam pembangunan proyek, perusahaan juga harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Saya kurang tahu persis apakah pembangunan proyek Zuri Express Hotel di Jalan Sudirman itu memiliki izin atau tidak. Nanti saya suruh anggota cek dulu,”ungkap Hendri Sandra saat dikonformasi wartawan melalui telephon Seluler, Senin 9 Nopember 2015.
 
Salah seorang warga setempat, Ardy Murphy mengaku dirinya sangat menyambut baik dengan lajunya dunia investasi perhotelan di Kota Dumai. Namun dirinya menyayangkan jika perusahaan yang menanamkan sahamnya di Kota Dumai tanpa memperdulikan masyarakat setempat.