PASIR PENGARAYAN -- Baru 10 persen, tapal batas, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), baik tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten dan tingkat Provinsi yang tuntas ditata dengan baik. Tinggal 90 persen harus ada kerja keras dilakukan, sehingga persoalan tapal batas tidak menai masalah.

Informasi ini disampaikan, Kabag Tapem Setdakab Rohul Muhammad Zaki SSTP, katanya, luas wilayah Kabupaten Rohul sekitar 3000 KM persegi, kini baru 300 KM yang sudah tuntas dilaksanakan. Namun untuk tahun 2016 mendatang akan dilakukan kerja sama dengan 16 camata se Rohul.

"Untuk batas kabupaten itu yang menuai konflik cuma dengan Kabupaten Kampar, kemudian dengan batas Provinsi, antara  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Provinsi Riau, sedangkan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),  sudah tuntas  dilaksanakan, termasuk batas Kabupaten Rohul dengan Bengkalis sudah diselesaikan," katanya, Rabu 28 Oktober 2015. 

Lanjutnya, untuk tapal batas pemerintahan desa yang secara polygon belum ada yang diselesaikan, jadi untuk desa ini, tahun 2016 mendatang akan kerja sama keloktif dengan pihak-pihak kecamatan, sebab umum camat-camat di Rohul itu, sudah pernah dilatih untuk mengerjakan tapal batas.
 
"Kita adakan kerjasan dengan camat, karena mereka yang lebih tahu dengan wilayahnya, jadi itu akan memudahkan kita nanti dalam bekerja di lapangan, bila perlu nanti kita bisa lakukan dengan pihak ketiga, karena kini ada perusahaan yang memiliki spisifikasi di bidang tapal batas," tuturnya. 

Dalam penjajak batas, perlu kerja keras, jadi  pelacakan titik koordinat pilar batas. "Kini yang selesai sekitar 10 persen, dari 3000 KM wilayah Rohul baru sekitar 300 KM yang sudah selesai, kini di Provinsi Riau sudah ada intansi setingkat badan untuk mengurusi perbatasan," ujarnya. 

Masih Muhammadd Zaki, terkait desa pemekaran atau desa persiapan, dari 32 yang diajukan, hasil verifikasi tim dari 28 desa yang bisa dikelola, tinggal 11 yang melengkapi batas desa termasuk peta wilayahnya.
 
"Kesulitan yang paling menonjol dalam pengurusan tapal batas itu, untuk membuatkan kesempakatan antara pihak-pihak terkait," pungkasnya.**(lim)