PEKANBARU -- Terkait adanya Konsolidasi Tanah (KT) yang melibatkan tanah milik masyarakat untuk pembangunan Multiyears dan Pekan Sikawan, ternyata masih dinilai lemah oleh sebagian masyarakat di Kelurahan Kulim. Pasalnya, bukan hanya sekali ini saja, namun pemerintah sejak dahulu sudah sering menzolimi masyarakat dengan janji yang tak sesuai bukti sehingga itu membuat masyarakat ragu.

Ditemui, Senin 12 Oktober 2015, salah seorang warga Kulim menjelaskan sebagian masyarakat ada menyimpan rasa keraguan terhadap persetujuan Konsolidasi Tanah ini. Pasalnya, kabar yang beredar saat ini mereka khawatir setelah menandatangani persetujuan itu, maka masyarakat diminta uang lagi untuk pembiayaan kepengurusan sertifikat.

"Saya tak tau pasti kebenarannya seperti apa. Tapi saya sempat mendengar mereka sewaktu berbincang-bincang di kedai kopi, banyak masyarakat yang punya tanah disana enggan menandatanganinya. Sebab, menurut mereka, mereka akan diminta uang lagi untuk pembiayaan sertifikat tanah yang dijanjikan pemerintah," ujar Bandul, warga Kulim tersebut.

Dikatakannya, wajar saja masyarakat enggan menyetujui Konsolidasi Tanah ini. Sebab, masyarakat merasa dirugikan setelah tanahnya diambil 30 persen, maka harus keluar dana lagi untuk mengurus sertifikatnya. Padahal jelas, pemerintah melalui Lurah beberapa waktu lalu sudah menyampaikan ke masyarakat, bahwa untuk kepengurusan sertifikat dari BPN itu tidak dipungut biaya.

"Sebagai masyarakat, saya menilainya wajar jika tidak ditandatangai. Ibarat pribahasa, masyarakat tersebut merasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sebab, setelah tanahnya diambil 30 persen, mereka merasa rugi lagi jika ada yang meminta uang untuk pembuatan sertifikat tersebut." ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar AMd sangat mengapresiasi langkah pemerintah melalui Konsolidasi Tanah ini. Hanya saja pemerintah harus bertanggung jawab penuh dan menjelaskan sedetail-detailnya tentang negoisasi yang dilakukan ini kepada masyarakat yang tanahnya terkena.

"Kita sangat apresiasi program pemerintah ini. Tapi, setahu saya Konsolidasi Tanah ini selalu berujung masalah. Banyak warga yang kehilangan tanahnya karena tak jelas konsolidasinya. Ini sebenarnya yang harus ditanggapi Pemko dengan serius, dan jangan samapai diulangi," katanya.