PEKANBARU -- Hingga kini proses inventarisasi situs cagar budaya yang ada di Pekanbaru masih belum rampung.

Kepada Wartawan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbukpar) Kota Pekanbaru, Hermanius menuturkan dari 42 situ cagar budaya yang akan dinvetarisisasi, baru 19 situ diantaranya yang sudah rampung.

“Kita melaksanakan kegiatan inventarisasi sesuai dengan anggaran yang tersedia, untuk tahun ini hanya cukup untuk 19 situs cagar budaya,”ungkap Hermanius, Senin 30 Nopember 2015.

Lebih lanjut untuk sisa lainnya menurut Hermanius akan dilanjutkan ditahun 2016 mendatang. Diperkirakannya pada tahun depan proses inventarisasi 42 situs cagar budaya baru rampung dilakukan.

“Kalau nanti inventarisasi sudah rampung kita akan usulkan kepada Walikota untuk di SK-kan dan disampaikan kepada tim penguji dari pusat, apakah yang kita usulkan tersebut layak atau tidak untuk dijadikan situ cagar budaya.

Meski yang diusulkan 42 belum tentu semuanya akan memenuhi syarat sebagau situs cagar budaya,”papar Hermanius.

Namun demikian menjelang adanya ketetapan pusat mengenai situs cagar budaya di Pekanbaru, perawatawan dan pemeliharaan akan terus dilakukan.

“Kita tidak boleh mengubah bentuk, yang kita lakukan hanya sebetas pelestarian, pemeliharaan dan perawatan,”tambahnya.

Beberapa situs cagar budaya yang diusulkan Pemerintah Kota adalah Mesjid Raya Pekanbaru berikut juga dengan makam pendiri Pekanbaru serta kereta api dijalan Pahlawan Kerja dan rumah melayu di tepian Sungai Siak.**(saf)