SIAK -- Dalam penyaluran beras untuk kelurga sejahtratra (Rastra) yang selama dengan sebutan Raskin yang setiap tahunnya terus disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Siak kepada 7022 keluarga sejahtra. Untuk tahun 2016 mungkin masih memakai data yang lama.

"Memang belum lama ini ada informasi bahwa pendataan terhadap keluarga miskin termasuk di Kabupaten Siak atau sekarang ini dengan sebutan keluarga sejahtra. Katanya akan dilakukan oleh  pihak Mensosra, tapi hingga saat ini data tersebut belum juga kita terima," kata Kabag ekonomi Sekretariat daerah Drs H Muhammad Arifin M.Si 

Untuk itu, penyaluran beras untuk keluarga sejahtra ini, pemerintah daerah masih mengacu kepada data yang diperoleh dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yakni sebanyak 7022 Kepala keluarga sebagai penerima.

"Kalau sampai waktu penyaluran beras sejahtra tersebut belum juga ada data baru seperti yang telah direncanakan oleh Mensosra, maka untuk penyaluran beras bagi keluarga sejahtera yang ada didaerah ini, kita terpaksa mengacu kepada data lama juga atau data TNP2K lagi," pungkas  Arifin.**(jas)