BAGANSIAPIAPI -- Anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Bakhtiar SH menyambut baik telah keluarnya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang direkomendasikan oleh dewan pengupahan beberapa waktu lalu. Diketahui besaran UMK Rohil sejumlah Rp2.150.000 yang diharapkan bisa efektif pada Januari 2016 nanti.

"Artinya kita setuju dengan besaran UMK itu tapi harus dijalankan di lapangan dengan benar," kata Bakhtiar, Kamis 12 Nopember 2015 di Bagansiapiapi.

Pada kesempatan itu Baktiar mempertanyakan juga apakah penerapan UMK itu ternyata berlaku juga untuk honorer yang dibiaya oleh APBD kabupaten Rohil. "UMK tentunya mengacu pada kondisi di daerah masing-masing, tapi apakah juga sebagai keharusan bagi guru, honorer di lingkungan pemkab Rohil, ini juga menjadi pertanyaan yang perlu dicermati," kata Bakhtiar.

Lebih lanjut politisi dari partai Hanura ini memperkirakan jika penerapan UMK mesti berlaku bagi tenaga honorer selingkungan pemkab Rohil tentunya tidak mengimbangi dengan besaran anggaran yang ada.

Untuk saat ini ketika terjadi kenaikan honor bagi honorer sebesar Rp100 ribu saja, telah menyedot anggaran lebih kurang Rp8miliar pertahun. "Dengan demikian jika mengikuti UMK juga tentunya terjadi kenaikan lebih dari 200 persen, dimana saat ini besaran honor sekitar Rp700ribu," katanya. 

Bila dijalankan harus sebesar UMK yang bernilai diatas Rp2juta tentu menjadi persoalan baru karena terjadi pengunaan anggaran yang besar untuk pembiayaan itu saja.

"Untuk itu perlu kita cermati hal seperti ini secara bersama-sama, masyarakat hendaknya bisa memahami juga kondisi yang ada. Apalagi saya dengar ada kandidat calon bupati yang menjanjikan bahwa gaji honorer nantinya bisa sebesar UMK, ini kan tidak realistik. Tapi jika disampaikan janji ada kenaikan honor itu masih masuk akal karena melihat kesuaian dengan dana yang ada," katanya.

Disamping itu terkait dengan segera berlakunya UMK, Bakhtiar mengharapkan agar perusahaan atau pihak terkait bisa menjalankan hal tersebut sebagai kewajiban sesuai dengan yang telah diatur. "Kami juga meminta pihak pemerintah seperti Disnaker bisa mengawasi penerapan UMK ini," katanya.**(Adv/Us)