BAGANSIAPIAPI -- Keberadadaan koperasi di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini masih menjadi persoalan yang serius. Hal ini disebabkan masih adanya koperasi yang tidak terdata dan tidak tau keberadaannya, Sehingga Dinas Koperasi usaha Kecil menengah (Diskop UKM) rohil kewalahan untuk melakukan menertibkannya.

Sebagaimana yang diketahui jumlah koperasi di rohil sebanyak 258 koperasi. Namun tidak semua koperasi itu aktif melakukan rapat anggota Tahunan (RAT), sehingga Diskop UKM Rohil terpaksa membubarkan koperasi yang tidak melakukan RAT tersebut. Baru-baru ini Diskop UKM Rohil telah membubarkan sedikitnya 48 Koperasi yang tidak aktif, sementara 89 koperasi tidak aktif lainnya belum bisa dibubarkan karena masih memiliki hutang.

Agar perkoperasian dirohil terdata dengan baik dan berkembang dalam upaya meningkatkan perekonomian masyrakat, tentunya para camat, lurah serta datuk penghulu diminta untuk memasyrakatkan koperasi itu ditengah masyrakat. Dinas Koperasi dan UKM Rohil telah menganggarkan dana di APBD setiap tahunnya untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan dalam upaya meningkatkan Sumber daya manusia (SDM).

Demikian hal ini disampaikan Asisten IV Bidang Administrasi setdakab Rohil, Hj Dahniar Mkes saat membuka sosialisasi prinsip-prinsip pemahaman perkoperasian bagi camat dan penghulu serohil, Rabu pekan lalu digedung serbaguna, Bagansiapiapi. Dahniar juga menyadari lemahnya perkoperasian dirohil bukan hanya dikarenakan keterbatasan anggaran, namun juga disebabkan keterbatasan kualitas SDM kita yang masih rendah," bebernya.

Dilanjutkan Mantan Direktur RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi ini, koperasi salah satu pilar ekonomi bangsa indonesia yang merupakan bagian terpenting dalam trangka meningkatkan kemakmuran masyrakat. sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang 1945 pasal 33 ayat 1 disebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan," terangnya.

Perkoperasian lanjutnya juga mempunyai peran yang mempunyai kedudukan sejajar dengan badan usaha milik negara atau daerah (BUMN/D) serta badan usaha milik swasta (BUMS). makanya kita berharap kepada semua pihak terutama camat dan datuk penghulu untuk memaksimalkan kerjasama antar sektor untuk melakukan pembinaan kepada masyrakat dalam mencapai suatu kemakmuran," pinta Dahniar.
 
Panjang lebar Istri Ketua DPRD Rohil ini menyampaikan pidatonya bahwa untuk mengatasi tantangan dan permasalahan dalam pembinaan koperasi diperlukan upaya-upaya secara berkelanjutan melalui sosialisasi yang mengarah kesuatu pandangan bahwa koperasi sangat perlu dikembangkan melalui pembinaan dan pengawasan secara bersama.

Sebagaimana yang kita ketahui Perkembangan perekonomian saat ini telah mengalami perubahan yang sangat cepat dan mengarah pada pemantapan bentuk ekonomi pasar yang terbuka atau liberalisasi perdagangan bebas. untuk menghadapi persaingan itu, maka kita harus melakukan bagaimana produk dan kegiatan pelaku ekonomi memiliki kemampuan daya saing dalam pasar global.

Menurut Dahniar salah satu strategi untuk mewujudkan kemandirian sebagai sikap dan budaya SDM pelaku ekonomi tersebut yakni melalui pengembangan, kemantapan sikap, prilaku dan kemampuan dalam bekerjasama melalui koperasi. Sayangnya, keberadaan koperasi saat ini masih jauh dari apa yang kita harapkan," ketusnya.

"Terapkan nilai-nilai keteladanan, persaudaraan, gotong-royong dan kemandirian dalam gerakan koperasi untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola serta iklim usaha ke arah yang lebih baik," pesannya. sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya koperasi, sehingga koperasi yang ada di Rokan Hilir bisa berkembang lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya," pungkas Dahniar menutup Pidatonya.

sosialisasi prinsip-prinsip pemahaman perkoperasian itu dihadiri oleh Kadiskop UKM Rohil, Drs H Jon Syafrindow Msi, para camat, datuk penghulu serohil, dan undangan terkait lainnya.**(Adv/Humas/Us)