• H Suyatno

BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berencana, setiap ada acara resmi seperti rapat-rapat dan pertemuan baik digedung maupun dikantor SKPD, sebelum acara dibuka secara resmi, harus ada Hymne dan Mars Rokan Hilir berkumandang.

Hal itu diutarakan oleh Bupati Suyatno,dikantor Bappeda, Jalan Perniagaan saat mengukuhkan UPZ, Penandatangan MoU dan Penyerahan Bantuan dari BAZ Riau. Ia meminta Bagian Protokol untuk membuat Peraturan Bupati.

“Kalau perlu nanti kita buat peraturan Bupatinya. Itu harus ada, setiap acara resmi. Setelah lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars Rohil harus dinyanyikan”, kata Bupati.

Mengapa harus wajib ada, Kata Suyatno, Dibait-bait dan kalimat-kalimat yang terdapat di lagu hymne Rohil ada kata-kata yang sangat menyentuh hati jika didengar dengan baik-baik.

“Saya kalau mendengar hymne dan mars Rohil, saya pasti akan berlinang air mata. Setiap acara, tidak pernah saya tidak menangis jika mendengar hymne Rokan Hilir. Makanya saya minta  hymne dan mars di ikut sertakan pada rapat resmi kedepannya. Pakai orgen begitu juga Indonesia Raya”, pinta Bupati ke Sekda.

Dikatakan Bupati, setiap ada acara resmi dan dihadiri tamu dari luar, dirinya memberitahukan ketamu tersebut, bahwa itu hymne dan mars Rokan Hilir. “Saya juga sampaikan ke tamu itu, dikabupaten Kota di Riau, anya Rokan Hilir yang memiliki lagu seperti ini”, tutupnya.(Adv/pemkab/Us)