BENGKALIS -- Pembangunan kantor Desa Bantan tua yang dikerjakan oleh CV.Blangko dengan anggaran Rp 490 juta lebih dari APBD TA 2015 lalu, di duga pihak dinas BPMPD Kabupaten Bengkalis kongkalikong dengan pihak rekanan contraktor termenkan tak sesuai bestek.

Seperti yang disampaikan salah satu warga bantan tua yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kepada wartawan saat ditemui dikediamannya Kamis 28 April 2016, pembangunan kantor desa bantan tua yang saat ini sangat diragukan kondisi bangunannya yang sudah retak, dan pihak rekanan hanya memperbaiki dengan mendempul.

"Kita berharap kepada Dinas BPMPD Kabupaten Bengkalis, lakukan kroscek kembali dan melihat kondisi bangunan, apakah layak banggunan tersebut yang pihak rekanan hanya memperbaiki dinding yang retak hanya di beri dempulan." Kayaknya pihak dinas BPMPD-red ada permainan kongkalikong dengan pihak rekanan kontraktor,"ucap warga dengan geleng-geleng kepala.

Terkait adanya pemberitaan yang baru-baru ini, bahwa pembangunan kantor desa bantan tua retak dan pondasinya sudah turun, saat dikomfirmasi pihak kepala kantor dinas BPMPD Kabupaten Bengkalis, Ismail melalui Sekretaris BPMPD A.Hadi kamis (28/4) mengatakan, mengenai retak tersebut dikarenakan pasir yang di gunakan pihak Rekanan-red, pasir laut yang kadar garam nya masih ada, itu yang dipakai pihak rekanan kontraktor.

"Mengenai pekerjaan pembangunan kantor desa, jika pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan, kita(dinas-red) meminta kepada PPTK agar memanggil pihak rekanan segera mungkin agar memperbaikinya kembali, dari awal juga saya sudah sampaikan kepada rekanan agar bekerja sebaik-baiknya, sayo (hadi-red) tidak mau dikampung sayo ni, miko bekerja asal-asalan," kata Hadi dengan logat melayunya.

"Kita akan memberikan peringatan kembali kepada pihak rekanan, apabila pihak rekanan-red, masih tetap tidak memperbaiki pekerjaan sampai batas waktu yang sudah ditentukan, kita akan mengklaim, salah satunya dana pemeliharaan tidak akan kita berikan," tutupnya.**(fer)