Dugaan Penggelapan dan Penipuan Atas Surat Tanah
LSM BPN ICI Laporkan Bl ke Polres Bengkalis
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption (LSM BPN ICI) Provinsi Riau melaporkan Bl alias Djuli dan Sam, warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil ke Polres Bengkalis terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas suatu surat tanah/lahan.
Berawal ketika Sam dan Bl mengadakan kerjasama dalam meminjam surat tanah/lahan kepada oknum pegawai camat Siak Kecil melalui Kasi Pemerintahan Siak Kecil yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang atas perbuatannya dapat merugikan orang lain dan masyarakat.
Berdasarkan surat BPN ICI no 07/BPN-ICI/R/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 dinyatakan, bahwa dalam surat pernyataan atas nama Sam dan Bl meminjam surat tanah/lahan dengan alasan untuk mempelajari status tanah/lahan dalam kasus sengketa tanah antara Desa Lubuk Muda dan Desa Tanjung Belit yang dipinjam pada tanggal 31 Maret 2008 sebanyak 22 surat, dan akan dikembalikan pada 15 April 2008 dalam waktu selama 15 hari. Padahal surat tanah/lahan tersebut adalah dokumen kecamatan.
Bahkan dalam peminjaman tersebut terdapat perjanjian bahwa Sam segera akan mengembalikan surat tanah tersebut. "Jika saya tidak mengembalikan surat tanah yang saya pinjam sampai tepat waktu yang telah ditentukan, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di wilayah RI, surat pernyatan tersebut bermaterai 6000 dan ditandatangani terlampir foto copy." Kata Darwis Ak,Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesian Corroption Investigation (LSM BPN ICI) Provinsi Riau Ketika ditemui kantor DPRD Bengkalis senin, 18 Juli 2016 dan menunjukan copian surat pernyataannya.
Menurutnya lagi,kita juga sudah menghubungi Camat Siak Kecil melalui ponselnya sebelumnya tentang hal itu,namun Camat membenarkan dengan mengatakan sampai sekarang surat tanah/lahan yang dipinjam sebanyak 22 surat tersebut belum dikembalikan oleh Sam.
Direktur LSM BPN ICI Provinsi Riau,Darwis AK menilai apa yang dilakukan Sam dan Bl merupakan perbuatan yang dapat dikatakan penggelapan dan penipuan dan menghilangkan bukti dokumen atau tidak mengembalikan bukti dukumen milik Kecamatan Siak Kecil yang dinilai perbuatan yang hanya untuk memperkaya diri dan merugikan masyarakat.
Perbuatan mana diatur dalam KUHP pasal 378 tentang penggelapan dapat diancam pidana dengan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 900 ribu dan penipuan pasal 372 diancam dengan hukuman selama 4 tahun penjara.
Atas dasar itu, Darwis AK mengharapkan penyidik Polres Bengkalis untuk memproses Sam dan Bl atas dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang undang yang berlaku.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
HUT Damkar Ke 97 di Kota Dumai Terlihat Biasa Saja
DUMAI -- Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke 97 di Kota Dumai terlihat biasa saja, tidak ada kegiatan yang spesial dari Hari Jadi Damkar yang usianya hampir 100 abad ini, hanya pelaksanaan Apel Bendera untuk ruang lingkup Upt Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tanggal 1 Maret…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PN Rengat Gelar Sidang Perdana Kasus Karlahut
RENGAT -- Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Rabu 2 Maret 2016 menggelar sidang perdana kasus pembakaran Lahan PT. Palm Lestari Makmur (PLM) Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan menghadirkan 3 Orang terdakwa dimana 2 diataranya adalah Warga Negara…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Hadiri Arahan Menko Polhukam
Harris: Pelalawan Terus Antisipasi Berbagai Ancaman
PEKANBARU -- Bupati Pelalawan HM Harris menghadiri pengarahan Menko Polhukam RI Luhut Binsar Panjaitan dalam Rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme , Radikalisme dan Terorisme Untuk Menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi di Hotel Labersa, Rabu 2 Maret 2016.
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
KPID Riau Tegaskan Lembaga Penyiaran Taati Larangan Tayangan LGBT
PEKANBARU -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal menegaskan kepada lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau agar mentaati surat edaran dari KPI Pusat tentang larangan terkait isu lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT). Menurut…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kunker ke Riau, Menkopolhukam Nostalgia Masa Kecilnya
PEKANBARU -- Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaitan ke Provinsi Riau, tidak hanya sekedar untuk memberi arahan dalam rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme, Radikalisme, dan Terorisme untuk menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi. Menteri Luhut juga bernostalgia…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Inhu Memulai Operasi Simpatik 2016
RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Siak 2016 di halaman depan Markas Polres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa 1 Maret 2016. Ratusan gabungan personil dari Kepolisian, TNI, Satpol…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Gunakan Anggaran, Ini Pesan Bima Suprayoga Kepada Kepala SKPD Rohil
BAGANSIAPIAPI -- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Kerjasama Dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Seluruh Kepala Satuan…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Menko Polhukam RI Beri Pengarahan Isu Strategis di Riau
PEKANBARU -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Luhur Binsar Pandjaitan akan dijadwalkan memberi arahan untuk para kepala desa dan lurah se-Riau, di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu 2 Maret 2016 besok.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati – Kajari Teken MoU TP4D
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukmin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), acara dilaksanakan dilantai 4 kantor Bupati Bengkalis, Senin 29 Februari 2016.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Bengkalis Gelar Operasi Simpati 21 Hari
BENGKALIS -- Upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalulintas, terhitung selama 21 hari kedepan, dari Selasa 1 Maret 2016 hingga Senin 21 Maret 2016 mendatang, Polisi Republik Indonesai (Polri) akan melaksanakan operasi Simpatik. Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi,…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
PNS dan Honorer Pelalawan yang Terlibat Narkoba Terus Bertambah
PELALAWAN -- Kejahatan narkoba saat ini sudah menggerogoti seluruh elemen Masyarakat tak terkecuali dari kalangan PNS maupun tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pelalawan. Hal ini terungkap berawal dari penangkapan salah seorang PNS yang terlibat dalam kasus narkoba pekan kemarin.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kedapatan Bawa Sabu saat Membesuk, Suami Susul Istri Masuk Bui
BENGKALIS -- Bak pepatah," Bagaikan buah pinang terbelah dua" hal ini yang dirasakan Seorang pria paruh baya AJR (51) nekad bawa sabu ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, pasalnya saat ikut mengunjungi istrinya (DS), tersangka kasus narkoba yang baru dilimpahkan dari Polsek Mandau, Senin 29 Februari 2016 petang.…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Konflik Tapal Batas
Camat Himbau Warga tak Lakukan Aktivitas Dilahan Sengketa
SIAK KECIL -- Camat Siak Kecil Alphi Mukhdor meminta kepada masyarakat Desa Bandar Jaya dan Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas dilahan konflik yang saat ini saling klaim kepemilikan lahan di areal tapal batas desa. "Kita sudah meminta…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Simpan Narkoba, Oknum PNS Diskanlut Pelalawan Diciduk Polisi
PELALAWAN -- Seorang Oknum PNS yang bernama AT (36) diduga kuat dari ASN dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Pelalawan terpaksa di ringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan, Rabu 24 Februari 2016 sekira pukul 17.20 wib, di gedung olahraga Tengku Pangeran yang berada di Jalan Sultan Syarif Qasim…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
TNI Polri dan Upika Tanah Putih Gelar Apel dan Olahraga Bersama
UJUNGTANJUNG -- TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Tanah Putih mengadakan apel dan Olah raga bersama di halaman Koramil 02 Tanah Putih /Kodim 031 Rokan Hilir (Rohil), Kamis 25 Februari 2016. Danramil 02 Tanah Putih bertindak sebagai inspektur…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Terus Dalami Kebakaran SPBU Parit Empat
TEMBILAHAN -- Mapolres Inhil saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.292.643 di Jalan Gerilya Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis pekan lalu. "Penyebab sedang…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sidang Molor, Sejumlah Jaksa Bengkalis Keluhkan Jadwal Sidang
BENGKALIS -- Jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis kembali molor tanpa pemberitahuan, atas kejadian tersebut sejumlah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis mengeluhkan sidang yang telah diagendakan pagi, Kamis 25 Februari 2016 hingga sidang dimulai sore. …
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kenal Hukum Sejak Dini, Jaksa Masuk Sekolah
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Rabu 24 Februari 2016 melaksanakan program jaksa masuk sekolah dengan tujuan agar siswa mengenal tentang hukum sejak dini. Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan…
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Laksanakan Sosialisasi JMS
BENGKALIS -- Dalam upaya pembangunan sistem hukum dan kesadaran hukum sejak dini serta meneruskan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu 24 Februari 2016 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Dinas Pendidikan Jalan Pertanian Bengkalis. …
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Angkut BBM tanpa Dokumen, Supir dan 26 Jerigen Diamankan Polisi
PELALAWAN -- Jajaran Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan upaya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin (premium) sebanyak 26 jeringen di Jalan Lintas Timur, depan pos I PT. RAPP, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Selasa 23 Februari 2016 sekitar pukul 22.00 WIB malam. …



