Dugaan Penggelapan dan Penipuan Atas Surat Tanah
LSM BPN ICI Laporkan Bl ke Polres Bengkalis
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption (LSM BPN ICI) Provinsi Riau melaporkan Bl alias Djuli dan Sam, warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil ke Polres Bengkalis terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas suatu surat tanah/lahan.
Berawal ketika Sam dan Bl mengadakan kerjasama dalam meminjam surat tanah/lahan kepada oknum pegawai camat Siak Kecil melalui Kasi Pemerintahan Siak Kecil yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang atas perbuatannya dapat merugikan orang lain dan masyarakat.
Berdasarkan surat BPN ICI no 07/BPN-ICI/R/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 dinyatakan, bahwa dalam surat pernyataan atas nama Sam dan Bl meminjam surat tanah/lahan dengan alasan untuk mempelajari status tanah/lahan dalam kasus sengketa tanah antara Desa Lubuk Muda dan Desa Tanjung Belit yang dipinjam pada tanggal 31 Maret 2008 sebanyak 22 surat, dan akan dikembalikan pada 15 April 2008 dalam waktu selama 15 hari. Padahal surat tanah/lahan tersebut adalah dokumen kecamatan.
Bahkan dalam peminjaman tersebut terdapat perjanjian bahwa Sam segera akan mengembalikan surat tanah tersebut. "Jika saya tidak mengembalikan surat tanah yang saya pinjam sampai tepat waktu yang telah ditentukan, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di wilayah RI, surat pernyatan tersebut bermaterai 6000 dan ditandatangani terlampir foto copy." Kata Darwis Ak,Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesian Corroption Investigation (LSM BPN ICI) Provinsi Riau Ketika ditemui kantor DPRD Bengkalis senin, 18 Juli 2016 dan menunjukan copian surat pernyataannya.
Menurutnya lagi,kita juga sudah menghubungi Camat Siak Kecil melalui ponselnya sebelumnya tentang hal itu,namun Camat membenarkan dengan mengatakan sampai sekarang surat tanah/lahan yang dipinjam sebanyak 22 surat tersebut belum dikembalikan oleh Sam.
Direktur LSM BPN ICI Provinsi Riau,Darwis AK menilai apa yang dilakukan Sam dan Bl merupakan perbuatan yang dapat dikatakan penggelapan dan penipuan dan menghilangkan bukti dokumen atau tidak mengembalikan bukti dukumen milik Kecamatan Siak Kecil yang dinilai perbuatan yang hanya untuk memperkaya diri dan merugikan masyarakat.
Perbuatan mana diatur dalam KUHP pasal 378 tentang penggelapan dapat diancam pidana dengan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 900 ribu dan penipuan pasal 372 diancam dengan hukuman selama 4 tahun penjara.
Atas dasar itu, Darwis AK mengharapkan penyidik Polres Bengkalis untuk memproses Sam dan Bl atas dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang undang yang berlaku.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sidang Kasus Narkotika di PN Bengkalis
Vonis Hakim Bertentangan Jauh Dengan Tuntutan Jaksa
BENGKALIS –- Sidang kasus Narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Rustiyono dengan hakim anggota Andikha Prasetyo dan Zia Ul Jannah, terhadap terdakwa Rozali bin Misri (31) Warga Bengkalis, Senin 22 Februari 2016 memutuskan vonis terdakwa dengan tuntutan kurungan selama 1 tahun 6…
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tangkal Radikalisme Polres Inhil Akan Laksanakan Tablig Akbar
TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir akan menggelar tabligh akbar bertema "Menangkal ISIS dan Radikalisme di Bumi Sri Gemilang". Tabligh akbar ini akan dilaksanakan di halaman Mapolres Indragiri Hilir pada 1 Maret 2016 mendatang."Insya Allah kami akan melaksanakan…
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tersangka Kasus ADD Semunai 2012 Kembalikan Kerugian Negara
BENGKALIS -- Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 516 juta, Selasa 23 Februari 2016 giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir yakni Swadi (Mantan Kepala Desa Semunai. Red), mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri…
-
Senin, 22 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tiga Terdakwa Kasus Bansos Bengkalis Kembalikan Kerugian Uang Negara
BENGKALIS -- Tiga mantan Anggota DPRD Bengkalis yang menjadi terdakwa kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012, Senin 22 Februari 2016 mengembalikan kerugian uang negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Demikian disampaikan Kepala Kejari Bengkalis, Rahman Dwi…
-
Senin, 22 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sedang Asyik Main Judi, Tiga Pria Diringkus Polisi
PELALWAN -- Polres Pelalawan pada Ahad 21 Februari 2016 sekira pukul 16.00 Wib kemaren berhasil menangkap tiga pria berinisial HL (32), AB (29) dan DN (32), ketiga pelaku tertangkap tangan oleh petugas Polres Pelalawan sedang berjudi jenis QQ dengan menggunakan Kartu Domino di Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Astaghfirullah, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Pantai Pasar Baru Pakning
SUNGAIPAKNING -- Masyarakat di tepi Pantai Pasar Baru Sungai Pakning, Ahad 21 Februari 2016 pada pukul 9.45 pagi, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang bayi yang mengapung. Bayi malang yang sudah menjadi mayat tersebut bejenis kelamin laki-laki tersebut…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Didatangi Teman, Pria ini Malah Marah-Marah dan Langsung Melayangkan Sebilah Parang
BENGKALIS -- Salah satu warga desa Penebal Kecamatan Bengkalis, berinisial HBL (40) harus bertanggung jawab dan juga berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bengkalis. Pasalnya HBL membuat ulah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri Herman (52) warga Kelurahan Damon,…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Rohul Pimpin Operasi Cipta Kondisi
PASIR PENGARAYAN -- Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Dasril, Sabtu 20 Februari 2016 malam memimpin operasi Cipta Kondisi (Cipkon), operasi lanjutan itu berlangsung aman dan kondusif. Informasi Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Asing di Pelalawan Sebagian Besar Enggan Mengurus SKTT
PANGKALANKERINCI -- Warga asing yang berada di daerah Kabupaten Pelalawan sebagian besar banyak yang enggan mengurus surat keterangan tinggal tetap (SKTT). Mereka baru kusuk kasak mengurus dokumen terkait jika ada muncul masalah.Kondisi ini amat disayangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan.
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
SPBU Henny Terbakar, Satu Korban Mengalami Luka Serius
TEMBILAHAN -- Kamis 18 Februari 2016 sekira pukul 11:30 Wib terjadi kebakaran di SPBU parit 4 Tembilahan Hulu milik Henny Febrina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polres Inhil diketahui, penyebab kebakaran dikarenakan adanya percikan api muncul dari…
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Fokus Pembangunan POS Pemantau Pengamanan
Tahun ini Satpol PP Pelalawan tak Rekrut Personil Baru
PELALAWAN -- Kepala Satpol PP Pelalawaan H Abu Bakar FE M AP secara tegas menyebutkan bahwa Satpol PP Pelalawan utuk tahun ini tidak akan merekrut personil kontrak baru. Pasalnya Satpol PP pada tahun 2016 ini akan fokus mendirikan 6 pos pemantau pengamanan.
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka
BENGKALIS -- Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis yang terus menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus. Tidak tertutup…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Perbup Inhil Nomor 4 Tahun 2015 Terancam Digugat
TEMBILAHAN -- Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2015 perubahan atas Perbup nomor 39 tahun 2014 tentang tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan masih menjadi sorotan publik, bahkan ada rencana menggugat aturan tersebut. Perbup…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dalam Waktu Dekat Bakalan ada Tersangka Baru
Mantan Direktur PT BLJ Akan Dipanggil Paksa
BENGKALIS -- Tersangka kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis Yusrizal Amdayani mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Mangkirnya Yusrizal Amdayani tersebut, dengan beralasan sakit. Karena dia…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Curi HP teman, Pemuda Pengangguran Dijebloskan ke Jeruji Besi
PELALAWAN -- Seorang pemuda pengangguran yang berinisial DH (21) warga pasar baru Pangakalan Kerinci terpaksa masuk jeruji polisi karena sebelumnya melakukan pencurian terhadap barang temannya yang bernama Iman (25 ), Selasa 16 Februari 2016. Berdasarkan inpormasi yang…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BKPPD Harus Sanksi Tegas Oknum PNS Kehutanan yang Terlibat Narkoba
PEKANBARU -- Terlibatnya oknum PNS Dinas Kehutanan Riau yang tertangkap tangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan di Perumahan Kuantan Regency, Kamis 11 Februari 2016 lalu, membuat wakil rakyat di komisi B DPRD Riau merasa khawatir dan menyayangkan. …
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polsek Bandar Seikijang Ringkus Pengedar Sabu
PELALAWAN – Polsek Bandar Sei Kijang kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS (52) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa 16 Februari 2016 sekira pukul 00.50 Wib. Pelaku ditangkap…
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi IV Rekomendasikan Hotel Fave dan Batiqa Tidak Boleh Beroperasi
PEKANBARU -- Usai menggelar hearing beberapa waktu lalu, akhirnya Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan Sidak ke dua hotel yang sedang dibangun, yakni Hotel Fave di Jalan Pinang dan Hotel Batiqa di Jalan Sudirman Simpang Tiga, Selasa 16 Februari 2016 siang tadi. …
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Judi Sabung Ayam, Sembilan Orang Wajib Lapor, Satu DPO
BENGKALIS -- Terkait penangkapan 9 orang judi Sabung Ayam oleh jajaran Mapolsek Bengkalis beberapa waktu lalu, di desa Kebun Kapas Kelurahan Rimbas kampung. Saat ini, kesembilan orang tersebut, sudah dibebaskan oleh pihak Kepolisian Polsek Bengkalis, dengan syarat wajib lapor satu kali 24 Jam. …
-
Selasa, 16 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sekcam Gasib "Telanjangi" PT DSI
KOTOGASIB -- Ganti rugi lahan yang katanya telah lakukan oleh PT DSI dikecamatan Koto Gasib ternyata tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada, sebab, setelah dicek surat surat yang ada ternyata tidak sesuai dengan lokasi dan batas dilapangan.



