• Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas.

PELALAWAN – Polsek Bandar Sei Kijang kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS (52) warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Selasa 16 Februari 2016 sekira pukul 00.50 Wib.

Pelaku ditangkap di Jalan Lingkar dusun Beringin indah Desa simpang Beringin Kec.Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum  menyebutkan bahwa pelaku IS ditangkap berawal Selasa 16 Februari 2016 sekira pukul 00.10 Wib, personil polsek Bandar Sei kijang mendapat impormasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda (pelaku IS) yang tidak dikenal yang gerak geriknya mencurigakan sedang mondar mandir di Jalan Lingkar dusun Beringin indah Desa simpang Beringin.

Mendapat impormasi tersebut, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Adi Pranyoto memerintahkan prrsonil gabungan polsek Bandar Sei kijang untuk melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang IPDA Irwanto Tanjung ke desa Simpang Beringin tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugaspun menjumpai pelaku sedang mengendarai sepeda motor, mondar mandir di jalan lingkar tersebut dan setelah itu petugaspun mencoba mendekati pelaku dan pelakupun pada saat itu langsung mencoba untuk melarikan diri akan tetapi petugas langsung menyergap dan menangkap pelaku.

Kemudian petugas menggeledah badan dan sepeda motor pelaku dengan disaksikan oleh ketua lingkungan setempat dan setelah digeledah petugaspun menemukan 9 (sembilan) paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening klep warna merah di dalam boks lampu rem belakang sepeda motor yang dikendrai pelaku.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya yang rencananya akan di edarkan di desa Simpang Beringin tersebut dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Bandar Sei Kijang.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika di kompirmasi Tribratanews Pelalawan melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Adi Pranyoto, Selasa 16 Februari 2016 membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.

”Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polsek Bandar Sei Kijang dan perkaranya masih kita kembangkan ” pungkas Kapolsek Bandar Sei Kijang.**(ham)