BENGKALIS -- Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat akan di demo ratusan Mahasiswa dan pemuda Bengkalis, mereka akan menyerahkan dokumen data dalam proses lelang dilaksanakan tahun 2016 ini yang dinilai layak untuk dilakukan penyelidikan dalam selama proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis.  

Deretan nama yang harus dipanggil dan diperiksa diantaranya Ketua ULP Bengkalis Sefnur, Ketua Pokja I Abdul Mukti Zubir alias Ale selain itu Ketua Pokja III Luftihendra diduga menerima uang suap dan gratifikasi. 

"Kita mendesak, Kejari segera bentuk tim khusus, dan turunkan ke lapangan, untuk menyelidikan proses pelaksanaan lelang di ULP kabupaten Bengkalis diketuai Sefnur hingga ketua kelompok kerja  (pokja) I Ale dan Ketua Pokja III luftihendra. Dan segera menangkap siapapun yang terlibat apalagi meminta dan menerima imbalan kepada rekanan kontraktor sebagai pemenang lelang," kata Muhammad Hafiz warga Rupat ini kepada sejumlah wartawan Jum'at  12 Agustus 2016. 

Muhammad Hafiz juga berharap, pihak Kejaksaan dapat bekerjasam dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proses lelang di ULP Bengkalis dan secepatnya menentukan status pihak yang terlapor.

Masih menurut Muhammad Hafiz pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis dan juga Kejaksaan Tinggi Riau bersama sama secepatnya menangkap dan menjobloskan Sefnur Ketua ULP Bengkalis tiga periode ini. Dan juga Abdul Mukti Zubir dan Luftihendra dinilai sebagai kroni untuk memutuskan penentu pemenang proyek dan diduga menerima uang suap dari rekanan.

"Jika tidak ada tanggapan nantinya. Kita akan melaporkan hal ini ke Kejagung RI," katanya. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwisaputra  melalui Kasipidsus Yusuf Luqita ketika mencoba dikonfirmasi kan melalui sambungan selulernya tidak diangkat namun hanya mengatakan lewat pesan singkatnya. " Saya sedang di Pekanbaru," tulis pesannya.**(tim)