• Pengusiran Anak Punk dari Pasar Belilas oleh Aparat dan Satpo PP

RENGAT -- Menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait keberadaan Anak Punk di Pasar Soegih Simpang 4 Belilas kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) para aparat langsung turun kelapangan Kamis 13 Oktober 2016 malam.

Aparat Yang turun tersebut adalah dari Kepolian Sektor (Polse) Siberida, dari Koramil Siberida, Lurah Pangkalan Kasai, Kasi Trantib, Satpol PP dan RT setempat.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, anak punk ini berjumlah 6 Orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 Perempuan, dan sudah sejak dua bulan terakhir.

Lurah Pangkalan Zaizul, S Hut, yang ikut dalam rombongan Tim tersebut menyampaikan bahwa karena dinilai sudah sangat meresahkan maka aparat sepakat untuk mengusir anak punk tersebut dari pasar belilas.

"Masyarakat yang ada di pasar belilas resah terhadap keberadaan anak punk tersebut, sehingga harus segera ditindak lanjuti", katanya.

"Kita mendapat laporan bahwa mereka berpakaian kumal, dan sering meminta-minta kepada warga yang ada di pasar belilas, hal inilah yang meresahkan warga,"sambungnya.

"Dengan demikian kita ambil kebijakan untuk mengusir mereka dari pasar belilas, agar jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan", tegasnya.

Sementara itu seorang warga setempat yang berhasil dimintai keterangan menyambut baik tindakan yang diambil oleh aparat yang ada di kecamatan Siberida terhadap keberadaan anak punk tersebut.

"Kita sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh aparat yang ada di kecamatan Siberida ini, karena keberadaan anak pank ini memang sudah sangat meresahkan," pungkasnya.**(man)