• Pagar rumah warga yang roboh

RENGAT -- Proyek Cuci Parit atau Rehabilitasi Saluran Skunder di jalan Azki Aris kelurahan Kampung Dagang kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengakibatkan robohnya pagar rumah milik warga diduga ada kejanggalan. 

Pasalnya di Plang Proyek tertulis bahwa lokasi proyek tersebut adalah kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Rengat, sementara pekerjaan dilaksanakan diwilayah Kelurahan Kampung Dagang. 

"Selain itu, nilai pagu proyek tersebut tidak tercantum di Plang Proyek, ini menandakan tidak ada niat baik dari pihak kontraktor terhadap proyek tersebut," kata Ir. H. Adek Chandra tokoh masyarakat setempat yang juga berprofesi sebagai Kontraktor kepada wartawan Rabu 19 Oktober 2016. 

"Jika tidak ada niat baik kontraktor, maka ia bersama warga lainnya akan melaporkan pihak kontraktor pada pihak yang berwajib serta pihak yang berkompeten lainnya," tegasnya.**(man)